2,589 total views, 3 views today
Banten,DELIK-HUKUM.ID, – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyelesaian konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang di Provinsi Banten. Diharapkan dengan selesainya pembangunan Tol Serang-Panimbang akan semakin mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Banten, khususnya melalui sektor pariwisata dan industri.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan tol untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan.
“Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Menteri Basuki.
Pembangun Jalan Tol Serang – Panimbang sepanjang 83,67 km terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 sepanjang 26,50 km yang menghubungkan Serang – Rangkasbitung telah beroperasi sejak 2021 lalu. Kemudian Seksi 2 sepanjang 24,17 km menghubungkan Rangkasbitung – Cileles dengan progres konstruksi hingga awal Agustus 2023 mencapai 52,45%. Untuk Seksi 1 dan 2 menjadi porsi Badan Usaha Jalan Tol (BIJT) PT Wijaya Karya Serang Panimbang.
Selanjutnya Seksi 3 sepanjang 33 km menjadi porsi pemerintah dengan menghubungkan Cileles – Panimbang, progres konstruksi mencapai 13,84%. Pekerjaan konstruksi Seksi 2 dan 3 ditargetkan selesai pada pertengahan 2024.
Jalan Tol Serang – Panimbang akan melintasi beberapa kabupaten di Provinsi Banten seperti Serang, Lebak, dan Pandeglang dan tersambung dengan Tol Jakarta – Merak. Selain itu Jalan Tol ini akan mendukung akses menuju kawasan pariwisata Banten dan sekitarnya, seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon.
Kehadiran Tol Serang-Panimbang juga diharapkan akan mendukung pengembangan ekonomi kawasan Banten Tengah dan Banten Selatan yang semakin dekat dengan Jakarta. Tol ini akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan, misalnya dari Jakarta menuju Tanjung Lesung yang sebelumnya membutuhkan waktu tempuh sekitar 4 – 5 jam, nantinya hanya menjadi sekitar 2 – 3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam.[Safar/DHK].