19,442 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIGI ) — Dua pekan sudah [03-15 februari 2025], media ini belum mendapatkan konfirmasi/klarifkasi dari pihak TNI, terkait informasi dugaan keterlibatan oknum Danramil 1306-11/Moutong pada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI] di Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.
Bermula dari informasi, adanya penyitaan sejumlah kunci kontak alat berat [excavator] yang sementara melakukan aktivitas pengrusakan hutan dan Daerah Aliran Sungai [DAS] di Desa Karya Mandiri, pada jumat sore [01/02/2025] yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, yang diketahui bertugas di Danramil 1306-11/Moutong.
Atas penyitaan sejumlah kunci tersebut, sabtu pagi, pengurus/koordinator PETI, Rsl melakukan silaturahmi kekantor Danramil 1306-11/Moutong. Beredar informasi, silaturahmi tersebut diduga hanya sekedar memuluskan jalan masuk alat berat kelokasi PETI yang berada di Desa Karya Mandiri.
Dugaan tersebut dikuatkan oleh salah satu sumber ‘’Bisa jadi demikian, karna jika tidak keliru setiap alat masuk di bebani oleh pengurus PETI sekitar 30-45 juta, yang di sebut-sebut sebagai uang pamit, itu diluar dana pengawalan alat 1,5 juta rupiah’’.Beber sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lanjut kata sumber, jika di runtut dari penyitaan kunci alat berat pada jumat sore, pengurus/koordinator PETI silaturahmi pada sabtu pagi dan minggu malam satu unit alat berat telah terparkir di bawah jembatan gantung Desa Karya Mandiri, maka patut diduga ada komitmen yang telah disepakati.
Pada saat mobil tronton tersebut melintas, sempat dilakukan pengecekan oleh salah satu pemudah, yang berinisial Ysr, ternyata mobil tronton tersebut dikawal oleh seorang oknum TNI.‘’Alatnya pak Danramil, nanti besok [03/2/2025] bapak akan ikut rapat di Desa Karya Mandiri’’. Ungkap Ysr yang menirukan perkataan oknum TNI tersebut.
Salah satu warga Desa Karya Mandiri, yang meminta identitasnya tidak di sebutkan, mengatakan, ‘iya benar, sekitar tuju unit alat berat diatas, awalnya mereka [penambang] hanya bekerja malam, namun sejak kemarin [15/2/2025] sudah mulai bekerja siang malam”, sebut sumber.
Ketika ditanyakan, mengenai hasil dari PETI tersebut, sumber menuturkan, terkait hasil cukup lumayan, karna alat terus bertambah dan penambang manual yang dari Marisa Kabupaten Pohuwato terus berdatangan, ”saya juga cuma yang bamanual itu ba kasih tau, pernah satu kali bacuci talang dalam waktu 3 jam lebih, dapat hasil 1 ons lebih” beber sumber.
Pengurus/Koordinator PETI, Rsl, terkesan menghindari untuk dilakukan konfirmasi, dua no WhatsApp yang di gunakan mengirimkan pesan konfirmasi, diduga setelah mengetahui pesan konfirmassi mmasuk Rsl langsung melakukan pemblokiran.
Danramil 1306-11/Moutong, Letda Inf. Hamdan Kaburito, ketika dikirimkan pesan konfirmasi via chat WhasApp, maaf saya kekantor Desa [Karya Mandiri] ada undangan rapat bukan koordinasi masalah alat, dan pada tanggal 5/2/2025, mengirim pesan, saya sudah laporan ke penrem, kalau butuh penjelasan, saya undang ke koramil untuk silaturahmi, saya tidak bisa menjelaskan lewat media sosial.
Kepala Penerang Korem 132/Tadulako, [Kapenrem] Mayor Infantri. Iko Power Sianipar, pada saat dikirimkan pesan konfirmasi pada 15/2/2025, mohon maaf pak kami lagi suasana berduka, ada keluarga kami meninggal. ( ATNAN.P/RED )
