258 total views, 3 views today
Magelang,delik-hukum.id– Kapolresta Magelang KBP Ruruh Wicaksono,S.I.K.,S.H.,M.H., diwakili oleh Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H.,S.I.K.,M.H., didampingi Pejabat Utama dan para Kasat Polresta Magelang melaksanakan pengecekan Kendaraan Dinas Roda4 di halaman apel belakang Mapolresta Magelang pada Senin (15/05/2023) siang.Wakapolresta Magelang menjelaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahun politik, kita juga memiliki daerah rawan bencana, maraknya gangguan kamtibmas, aksi kejahatan jalanan tawuran dan lain-lain.
“Maka dari itu kita memerlukan kendaraan dinas yang selalu siap, belum lagi kegiatan unjuk rasa, datang ke TKP dan lain-lain.
Terimakasih saya ucapakan kepada seluruh pimpinan dan personil yang mengawaki atas atensinya sehingga apel ini dapat terlaksana dengan baik,” jelas AKBP Roman Smaradhana.
Apel pengecekan kendaraan dinas ini menghadirkan kendaraan dinas dari beberapa Satuan fungsi dan bagian di jajaran Polresta Magelang sebanyak 51 Kendaraan dengan rincian R6 sebanyak 5 kendaraan, dan Roda 4 sebanyak 46 kendaraan.Kegiatan ini digelar dalam rangka mengetahui kondisi kendaraan Operasional Polresta Magelang serta kesiapannya, jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk dapat dipergunakan.
“Kepada Para Kabag, Kasat, Kasi, untuk kendaraan dinas harus selalu dilakukan pengawasan dan pengecekan, kendaraan harus siap pakai, untuk menunjang pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, antisipasi gangguan kamtibmas dan jika sewaktu-waktu diperlukan agar selalu siap”, tandas AKBP Roman.
Pengecekan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas satu persatu dengan tujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dan juga menginventarisir kendaraan dinas, sehingga antara administrasi dan bukti fisik yang melengkapinya akan sama dan sinkron.
“Pemeriksaan ini meliputi kebersihan dan kelengkapan, serta kondisi Ranmor. Hal itu untuk memastikan kendaraan dinas tidak ada yang terkendala saat digunakan dalam pelaksanaan tugas, seperti Patroli, mendatangi TKP, sambang ke warga masyarakat dan kegiatan lain, apabila kendaraan mengalami kerusakan agar segera dilaporkan dan diajukan untuk mendapat perawatan dari dinas”.
“Apabila seluruh kendaraan Operasional dalam kondisi baik, tentu dapat menunjang kualitas kinerja rekan-rekan Polri sehari hari dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya