607 total views, 607 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) —Diketahui ruang detensi imigrasi yakni, tempat penampungan sementara di bawah direktorat jenderal atau kantor imigrasi bagi orang asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Ruang ini digunakan untuk menempatkan deteni (orang asing yang ditahan) sementara menunggu proses deportasi, pemulangan, atau pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu dialami Warga Negara Asing (WNA) asal Brighton Inggris, Duncan James Rance (53 tahun), telah meninggal dunia pada Selasa (21/4/2026), di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat.
DJR ditemukan petugas dalam kondisi tak sadarkan diri. Sebelumnya, DJR, diamankan pada tanggal 20 April 2026, dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.
“Jadi, pada hari Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB, petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi DJR yang berada di dalam kamar mandi ruang detensi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, Rabu (22/4/2026), yang diterima dalam keterangan tertulisnya.
Ia menerangkan, bahwa petugas kemudian melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan respons. Untuk memastikan kondisi DJR, petugas segera melakukan tindakan pembukaan paksa pintu kamar mandi.
Setelah pintu berhasil dibuka, DJR ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut,” terang Irvan.
Disebutkanny, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian tersebut, yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia. “Selanjutnya, proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tukas Irvan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Irvan juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. “Untuk itu, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Imigrasi juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Perwakilan Pemerintah Inggris dan Keluarga di Indonesia guna memastikan komunikasi yang baik serta penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
( BOY/MUL/RED )
