796 total views, 768 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) — Paspor Simpatik layanan pembuatan paspor khusus akhir pekan (Sabtu-Minggu) yang diselenggarakan kantor imigrasi, biasanya dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi. Layanan ini memudahkan masyarakat yang sibuk bekerja, seringkali tanpa perlu antre di aplikasi M-Paspor (walk-in), dengan kuota terbatas.
Kali ini dalam rangka meperingati Hari Ulang Tahun (HUT), ke- 27 Kota Depok, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok memberikan kejutan pelayanan keimigrasian.
Pelayanan tersebut yakni pelayanan Paspor Simpatik Sabtu 25 April 2026 dan Minggu 26 April 2026. Pemohon akan mendapatkan goodie bag serta ada hadiah kejutan yang akan diberikan pada saat kegiatan tersebut.
“Untuk daftar layanan Paspor Simpatik, hanya untuk warga ber KTP Kota Depok dan datang langsung pada hari tersebut di pukul 08.00-12.00 WIB. Kouta yang disiapkan sebanyak 127 paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, pada Kamis (23/4/2026), dalam keterangan yang diterima.
Ia menyebutkan, bahwa dengan dilaksanakan Paspor Simpatik diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis, seperti layanan Paspor Simpatik. Melalui layanan Paspor Simpatik, kami mendekatkan pelayanan paspor langsung ke tengah masyarakat dengan semangat kolaborasi dan responsif terhadap layanan kebutuhan,” ucap Irvan.
Menurutnya, bahwa kegiatan tersebut tidak hanya mempermudah akses keimigrasian, tapi menjadi wujud nyata transformasi layanan keimigrasian inklusif dan interaktif.
“Jadi, kami percaya pelayanan yang demikian baik adalah bagian dari pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi terus kita perkuat agar pelayanan yang diberikan sejalan dengan pembangunan lokal,” tutur Irvan.
Irvan juga menambahkan, bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara Kantor Imigrasi Depok bersama Pemkot Depok.
“Sehingga dengan kehadiran layanan Paspor Simpatik, bisa memudahkan layanan ke masyarakat dalam kemudahan mengurus paspor,” imbuhnya.
( BOY/MUL/RED )
