3,199 total views, 112 views today
DELIK-HUKUM.ID ( LAMONGAN ) — Adanya kabar pertalite akan hilang atau tidak jual lagi SPBU, menyebabkan masyarakat resah betul apa tidak kabar tersebut akan terjadi per-1-September?. Memang berita atau kabar ini kurang bisa dipertanggung jawabkan atau hoax tapi membuat masyarakat resah karena perekonomian masyarakat saat ini kurang baik-baik saja, Sabtu (31-08-2024).
Sukron, seorang tukang ojek saat mendengar kabar tersebut mengatakan Ya, mudah- mudahan berita atau kabar ini hoax atau tidak benar, tapi kita tunggu saja benar apa tidak per-1-September dijual atau tidak pertalite di SPBU karena ini masih Tanggal 31, besuk sudah Tanggal 1 September, tapi kayaknya tidak, kata Sukron.
Saya masyarakat kecil sebagai tukang ojek kalau memang kabar itu benar ya, semakin sulit lagi perekonomian saya karena semua kebutuhan pokok sehari-hari semakin mahal apa lagi kalau pertalite subsidi tidak dijual lagi di SPBU apa ndak semakin bertambah besar biaya hidup sehari-hari saya sebagai tukang ojek, penghasilan tidak seberapa dan tidak tentu setiap hari dapat penghasilan, tambahnya
Kabar atau berita pertalite per-1-September tidak dijual lagi di SPBU tidak benar, yang benar adalah ada rencana yang paling menjadi kenyataan, ada pembatasan pembelian pertalite. Sepertinya motor atau mobil yang memiliki kapasitas tertentu tidak bisa lagi membeli pertalite di SPBU Pertamina. Motor di atas 250cc dan mobil 1400cc sepertinya tidak diperbolehkan lagi membeli pertalite.
Regulasi atau aturan yang dimaksud revisi Perpres No.191 Tahun 2014, Dadan Kusdiana, Sekjen Kementrian ESDM mengatakan peraturan itu dalam proses. Namun tidak dirinci lebih lanjut serta tidak dijelaskan apakah pembatasan pertalite langsung berlaku pada saat aturanya terbit?, katanya.
Sementara, Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pemerintah akan melakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober mendatang. Hal ini untuk menepis yang pernah dilontarkan Arifin Tasrif, Menteri ESDM sebelumnya rencana pembatasan bensin subsidi 1 September 2024.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan BBM tersebut masih dijual SPBU dengan beberapa pertimbangan antara lain; diluar area tempat tinggal menengah ke atas, bukan area industri dan lainnya hingga jalur transportasi umum.
Hal ini untuk memastikan dan memudahkan pemantauan, agar subsidi pemerintah tepat sasaran kepenerima subsidi. Pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersibsidi sesuai kebijakan yang ditentukan pemerintah. Sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidal resah dan khawatir mengenai kesedian pertalite, paparnya.
( SMTR/DH )