7,012 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID (Medan) — Akhir-akhir ini terlihat jelas aparat gabungan sangat gencar melakukan razia terhadap klub malam yang ada di Kota Medan,Satu pekan terakhir ini ada beberapa diskotik dan karaoke yang di datangi aparat gabungan baik dari pihak kepolisian,Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Serta Polisi Militer yang turut ikut dalam melaksanakan razia tersebut.
Sepekan yang lalu petugas gabungan berhasil mengamankan 20 orang pengunjung positif menggunakan narkoba dari Empire KTV yang berlokasi di Jalan Kapten Muslim Komplek Milenium Plaza Medan,Disitu petugas langsung memboyong para pengunjung yang positif tersebut untuk di data dan dilakukan rehabilitas sesuai peraturan yang tertera dalam perundang-undangan.
Tekad pihak kepolisian yang terlihat sedang gencarnya memberantas narkoba di lokasi hiburan malam ini tidak membuat D’red KTV N Club yang berada di jalan Gagak Hitam Ring Road Medan merasa takut,Hal itu berdasarkan bukti yang menunjukan lokasi yang baru beroperasi selama beberapa bulan ini tetap eksis padahal sekitar bulan Oktober yang lalu pihak kepolisian Sektor Medan Sunggal Berhasil menangkap Reza (Captain) dan Rere (resepsionis) saat menjual narkoba jenis ekstasi kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan beberapa butir narkoba jenis inex yang harga jualnya di lokasi itu sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 350 Rb per butirnya,informasi mengenai harga itu berdasarkan investigasi awak media ini beberapa lalu melalui seorang pekerja yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Sekitar empat hari yang lalu wartawan Delik-hukum.id mendapat informasi kembali bahwa Dred KTV N Club menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi narkoba jenis inex,Para kurir narkoba tersebut mengantarkan pesanan ke lokasi itu antara siang dan sore hari sebelum Club tersebut beroperasi.”kurir kalau ngantar siang atau sore bang dan disimpan di dalam baru nanti di edarkan lagi ke yang lain-lain”Kata hendrik (samaran) kepada kru media ini. (ZAL)
