4,006 total views, 276 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) —Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum. memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama Korlantas Polri di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Pergantian pejabat tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi sekaligus penyegaran kepemimpinan dalam mendukung peningkatan kinerja Korps Lalu Lintas.
Dalam upacara tersebut, Irjen Pol. Wibowo melantik Brigjen Pol. Komarudin sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri serta Kombes Pol. Budi Santosa sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Korlantas Polri.
Selain pelantikan, turut dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri dari Kombes Pol. Aries Syahbudin kepada Kombes Pol. Turmudi.
Dalam arahannya, Kakorlantas menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong lahirnya inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, mengedepankan kolaborasi, dan menjaga kehormatan institusi.
“Mari sama-sama kita laksanakan tugas dengan ikhlas, berkolaborasi, dan menjaga marwah Polri. Tidak ada yang namanya berjalan sendiri, yang ada adalah kita bekerja bersama untuk mengubah wajah Korlantas menjadi lebih baik,” ujar Irjen Pol. Wibowo.
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh personel Korlantas mengambil hikmah dari filosofi singkong sebagai simbol kesederhanaan, kemampuan beradaptasi, kerendahan hati, serta ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Belajarlah dari singkong. Kita bisa belajar tentang kesederhanaan, kerendahan hati, kemampuan beradaptasi, dan ketangguhan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolri, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan berita acara sumpah jabatan, serta penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat yang dilantik sebagai komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
( DAY/RED )
