6,873 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) —Anggota Komisi XIII DPR RI Almuzzammil Yusuf mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam menindak kasus dugaan suap dan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) yang dilakukan oleh oknum aparat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
“Saya mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ketika merespons kasus ini. Penegakan hukum yang jelas sangat penting agar nama baik Bandara Soekarno-Hatta dapat diperbaiki ke depan,” kata Almuzzammil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Wakil rakyat ini lantas melanjutkan, “Sebagai pintu gerbang udara terbesar di Indonesia, bandara ini harus menjadi cerminan integritas dan profesionalisme aparat negara.”
Almuzzammil menekankan bahwa tindakan tegas itu harus menjadi peringatan bagi seluruh bandara di Indonesia, terutama bandara internasional yang melayani rute penerbangan luar negeri.
“Kasus ini harus menjadi warning bagi semua bandara agar praktik serupa tidak terjadi lagi. Kepercayaan publik dan internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia harus dijaga dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, dia menekankan bahwa ketegasan dalam memberantas praktik suap dan pungli juga akan memperkuat pengawasan terhadap potensi masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia.
“Jika semua aparat bandara menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga melindungi negara dari ancaman yang masuk melalui jalur udara,” tuturnya.
Komisi XIII DPR selaku mitra kerja Kemen Imipas, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perbaikan sistem keimigrasian agar makin transparan, bersih, dan profesional. ( SYAFRIL/DH )
