1,222 total views, 3 views today
Sukabumi. DELIK – HUKUM.ID. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menerima Corporate Social Responsibilty (CSR) berupa bangunan rawat inap bagi warga binaan Lapas Sukabumi dan atap ruang tunggu layanan kunjungan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Sukabumi, Senin (19/06/2023).
Serah terima CSR ini langsung diserahkan oleh Pemimpin Cabang BRI Sukabumi Duta Okki Wicaksono dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar.
Turut hadir juga seluruh Pejabat Struktural Lapas Sukabumi dalam menyambut kedatangan pihak BRI Cabang Sukabumi.
Kalapas Sukabumi Christo menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan sinergitas BRI dengan Lapas, ini juga akan menjadi penambah fasilitas pelayanan sehingga bisa lebih memberikan layan prima bagi warga binaan Lapas Sukabumi dan masyarakat.
Christo juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BRI atas bantuan tersebut, sebagai bentuk kepedulian BRI kepada masyarakat penerima manfaat khususnya warga binaan Lapas Sukabumi.
“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada BRI yang telah membantu Lapas Sukabumi untuk meningkatkan layanan kepada warga binaan Lapas Sukabumi dan masyarakat yang berkunjung ke sini” ucap Christo.
“Sebelumnya Poliklinik kami sudah menjadi Poliklinik Lapas Percontohan, harapannya dengan bantuan fasilitas dari BRI ini bisa lebih meningkatkan layanan kami dan bisa lebih berprestasi juga” tambah Christo.
Sejalan dengan pernyataan Christo, Pemimpin Cabang BRI Sukabumi Duta Okki Wicaksono juga menyampaikan CSR ini dapat meningkatkan layanan Lapas Sukabumi bagi WBP dan masyarakat.
“Harapannya ini bisa membantu meningkatkan tambahan layanan kepada publik ataupun warga binaan khususnya di Lapas Sukabumi” ujarnya.(JON)