4,719 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PASAMAN BARAT ) — Laporan berupa surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dibuat Fika Lubis Ketua Dewan Pimpinanan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumatera Utara (Sumut) tentang maraknya aktifitas tambang emas ilegal di Kecamatan Ranah Bantahan Kabupaten Pasaman Barat membuat “Guncangan” bagi pengelola.
Akibatnya aparat penegak hukum “terpaksa” turun ke lokasi dan menggerebek tempat yang dijadikan penambangan Ilegal tersebut.
Petugas kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap delapan pekerja dan membawa barang bukti berupa dua unit eskavator yang ditaksir bernilai miliaran rupiah itu.
Kepada polisi para tersangka mengaku alat berat tersebut mereka gunakan sebagai modal untuk mempermudah dalam proses pengerukan sungai yang menjadi sumber timbulnya serpihan emas yang bercampur dengan pasir dan juga lumpur.
Namun ternyata aktifitas yang telah bertahun-tahun beroperasi tersebut sampai saat ini masih terlihat eksis meski sempat berhenti pasca penggerebekan yang dilakukan oleh petugas kepolisian kemarin.
Berbagai upaya dilakukan Para pengelola tambang untuk dapat bertemu Fika Lubis Ketua DPD LAI Sumut yang mereka anggap sebagai ancaman besar “rubuhnya” aktifitas tambang emas ilegal di kawasan Ranah Bantahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.
Berulang kali ponsel milik pria yang dikenal vokal tersebut dihubungi orang “suruhan” bos pengelola tambang emas tersebut hingga Jumat (7/3) sekira pukul 20.30 WIB beberapa orang menemuinya di kawasan Kecamatan Medan Denai Kota Medan.
Dalam pertemuan itu,Utusan dari para pengelola meminta kepada Fika Lubis untuk tidak melanjutkan laporannya mengenai kegiatan pertambangan khususnya di daerah Kecamatan Ranah Bantahan Kabupaten Pasaman Barat.
Uang tunai Rp 100 juta dalam kantung keresek yang mereka anggap bisa sebagai “pelicin” jalannya negosiasi untuk “melobi” Ketua DPD LAI Sumut itu terpaksa harus dibawa kembali setelah memanasnya pertemuan yang berlangsung sekitar dua puluh lima menit itu.
Penolakan President Direktur Media https://www.medanseru.com ini membuktikan kepada dua orang pria berambut cepak yang ada disitu bahwa dia (Fika Lubis-Red) sangat kecewa terhadap para oknum yang nekat terlibat sebagai “backup” dalam kegiatan tindak pidana tersebut.
Menjelang akhir pertemuan,Fika merupakan anak paling kecil dari empat bersaudara ini memberitahu kepada utusan tersebut tentang rencana keberangkatannya ke Jakarta bersama tim guna melanjutkan laporan bilamana peringatan yang dikeluarkan tidak digubris mafia tambang emas Ilegal tersebut.
Kerugian sangat banyak dirasakan masyarakat dimana kampung yang menjadi tanah kelahiran ke dua orang tuanya itu disusupi oleh para mafia dengan membentuk kelompok dan “berkuasa” sampai kegiatan tambang ilegal itu dapat bekerja selama bertahun-tahun.
Mulai dari irigasi persawahan yang rusak akibat pertambangan serta hilangnya Lubuk Larangan yang menjadi ikon daerah dimana masyarakat ramai berkumpul di kawasan sungai bila Hari Raya Idul Fitri tiba.
( FL/ZAL/RED )
