
6,668 total views, 16 views today
DELIK-HUKUM.ID ( BINJAI ) — Bebasnya beroperasi tanpa tersentuh aparat hukum dan kini jadi cerita heboh di masyarakat karena sebuah ruko di Jalan Ade Irma Suryani Pekan Binjai karena ramainya manusia silih berganti di tempat itu yang datang untuk menjadi pelaku yang bermain dengan mesin ketangkasan tembak ikan dan menjadikan tempat tersebut kini sebagai salah satu lokasi besar perjudian yang ada di kawasan Kota Rambutan tersebut.
Lokasi yang sudah beroperasi sekitar dua tahun lebih itu seakan membuat wajah Kapolres Binjai AKBP Bambang Utomo, SH, S.I.K., M.H., “Diludahi” oleh pengelola tempat itu
Meski sempat buka tutup namun omset yang dihasilkan oleh lokasi ilegal tersebut sangat menggiurkan mencapai puluhan juta rupiah perhari dan tempat itu beroperasi tanpa henti alias dua puluh empat jam nonstop juga para pemain umumnya kebanyakan keturunan etnis tionghoa.
Bila kita melihat ruko berwarna putih ini seperti sedang berada di sebuah casino atau tempat perjudian yang bebas dari jeratan hukum seperti di Las Vegas yang berada di Negara Amerika Serikat.
Namun negara kita yang berlandaskan undang-undang serta menjadi negara dengan mayoritas penganut agama Islam nomor satu di dunia ini melarang keras terhadap praktik perjudian dan sangat berbeda dengan Amerika yang di mana pemerintahnya melegalkan perjudian tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung yang terlihat di dalam rumah berbentuk toko ini ada beberapa mesin judi seperti tembak ikan dan juga mesin judi berbentuk lain namun bersifat ketangkasan dan sangat diminati oleh para pemain yang tidak memandang jenis kelamin serta usia tua maupun muda.
Berdasarkan data yang di dapat langsung wartawan menyebutkan lokasi itu bisa berjalan dengan aman tidak terlepas adanya campur tangan AS seorang oknum yang menjadi “Pengatur” atau lebih tepatnya dikatakan sebagai humas yang membagikan “penyegar” kepada pihak yang menginginkan hasil dari tempat tersebut.
Wartawan media ini coba menghubungi AS melalui telepon selular Jumat (25/4) Pagi guna melakukan konfirmasi mengenai informasi itu namun pria bertubuh tegap tersebut membantah bahwa terlibat dalam pusaran lokasi judi yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani itu.
“Bukan aku disitu cuma kemarin mereka minta tolong sama ku supaya atur kalian tapi uangku pun sampai sekarang enggak dibalikkan memang Ta’ik orang itu” Ketus AS dengan logat daerah Tanah Karo yang melekat pada dirinya itu Hingga berita ini diunggah diportal media online tetap tidak ada keterangan resmi dari Kapolres Binjai AKBP Bambang Utomo SH Sik perihal “bebasnya” tempat perjudian itu sebab beberapa singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan juga tidak mendapat balasan. ( ZAL/RED )