1,064 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penjabat (Pj.) kepala daerah mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayahnya masing-masing. PAD dibutuhkan untuk mendukung berbagai program yang disusun oleh daerah.
Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah dalam Rangka Menjamin Peningkatan Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik serta Implementasi Kebijakan Strategis Nasional di Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/6/2023).
Mendagri menekankan, PAD yang kuat dapat membuat daerah tidak terpengaruh terhadap dinamika fiskal di tingkat pusat sehingga lebih mandiri. Untuk meningkatkan PAD, Pj. kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dengan mencari peluang potensi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD.
Mendagri mengatakan, daerah-daerah yang hanya mengandalkan dana transfer pemerintah pusat akan kesulitan untuk maju. Terlebih, daerah yang dana transfernya banyak digunakan untuk belanja pegawai. “Maka kuncinya adalah menghidupkan sektor swasta, baik swasta dalam negeri maupun luar negeri, baik yang ultra mikro yang kecil, mikro pedagang-pedagang kaki lima, (hingga) menengah,” ujarnya.
Karena itu, Mendagri menegaskan, Pj. kepala daerah perlu memberikan kebijakan yang mempermudah sektor usaha untuk tumbuh. Hal itu misalnya dari proses perizinan usaha hingga pengenaan pajak. “Jadi rekan-rekan tolong dibangun swastanya,” jelas Mendagri.
Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil menghidupkan sektor swasta. Keberhasilan itu, kata dia, membuat dana transfer pusat hanya berperan sebagai pemancing bagi pembangunan di daerah tersebut. Dia mengingatkan Pj. kepala daerah agar memanfaatkan jabatannya untuk membangunkan sektor swasta di daerahnya masing-masing.
“Tolong diupayakan betul pendapatannya sesuai target, bila perlu melampaui target itu luar biasa, kemudian belanjakan supaya ada uang yang beredar,” ujarnya.
Selain soal PAD, Pj. kepala daerah juga diarahkan agar mampu meningkatkan realisasi belanja. Ini terutama realisasi belanja yang dampaknya terasa oleh masyarakat. Mendagri mengatakan, meningkatnya realisasi belanja dapat membuat jumlah uang yang beredar di masyarakat makin banyak. Kondisi ini turut mendukung menguatnya daya beli masyarakat, sehingga konsumsi rumah tangga meningkat.
“Itu bisa mengatasi inflasi, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, belanja pemerintah adalah belanja utama,” tandas Mendagri.[AZR/G4N/DHK].