575 total views, 3 views today
DEPOK.DELIK – HUKUM.ID. Rutan Kelas I Depok melakukan langkah penting dalam mengoptimalkan fungsi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan menerima monitoring dari Tim TIKERS (Teknologi Informasi dan Kerjasama) Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno, didampingi oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Nur Mariyana Putri, serta tim dari Dittikers Ditjenpas dan staf JFU Rutan Depok.
Dalam kegiatan ini, Rutan Depok melakukan piloting pembaharuan Aplikasi SDP dengan fitur Biometric Sidik Jari Registrasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Depok dalam akselerasi implementasi Aplikasi SDP pada UPT Pemasyarakatan. Pengembangan aplikasi SDP terkait fitur Biometric Sidik Jari Registrasi telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Rutan Depok turut berpartisipasi dalam menjalankan pilotingnya.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno, menyambut baik monitoring yang dilakukan oleh Tim TIKERS Ditjenpas. Ia mengungkapkan bahwa upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data dalam sistem database pemasyarakatan. Dengan fitur Biometric Sidik Jari Registrasi, diharapkan identifikasi narapidana dan tahanan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
Rutan Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan data pemasyarakatan melalui penerapan teknologi terbaru. Diharapkan proses administrasi dan identifikasi di Rutan Depok menjadi lebih efisien dan terpercaya.(JON)