870 total views, 3 views today
DEPOK,DELIK-HUKUM.ID-Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Nu’man Fauzi beserta Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP), Richwell Hutagalung dan Staf Kesatuan Pengamanan Rutan pagi ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Pungutan Liar (Pungli), (21/06/23).
Kegiatan yang terpusat di Ruang Rapat Direktorat Kemananan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti secara virtual di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan, selain itu juga kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi agar kedepanya Kualitas pemberian pelayanan Pemasyarakatan kepada seluruh Masyarakat baik kepada Warga Binaan, Para Pengunjung dan Mitra Kerja lainnya semakin lebih baik.(JON)