295 total views, 3 views today
DEPOK,DELIK-HUKUM.ID Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno pagi ini mengikuti kegiatan Focus Group Discusion (FGD) terkait Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 terkait Pemasyarakatan pada Aspek Pelayanan Tahanan dan Anak, (8/06/23).
Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Kelas I Bandung ini pun turut dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang sekaligus menjadi Narasumber beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali. Dalam kegiatan FGD ini materi yang disampaikan terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tahanan dan Penyelenggaraan Pelayanan Anak.
Dengan adanya kegiatan FGD ini nantinya diharapkan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Tahanan dan Penyelenggaraan Pelayanan Anak dapat terus lebih optimal sesuai dengan implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022.(JoN)