
3,429 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( TANGERANG, BANTEN ) — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak melakukan kecurangan menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025. Langkah ini diwujudkan melalui uji tera yang dilakukan di SPBU Pertamina 34.151.24, Jatiuwung, Senin (9/12/2024).
Ketua Tim Bina Sumber Daya Manusia dan Pengawasan, Teguh Heriyadi, menjelaskan bahwa dalam pengecekan tersebut dilakukan uji tera pada enam nozzle secara acak. Hasilnya, seluruhnya masih memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
“Semuanya masih dalam batas yang ditentukan. Ini menjadi salah satu SPBU yang sering dilalui masyarakat Kota Tangerang untuk mudik atau berlibur pada Natal dan Tahun Baru 2025,” ujar Teguh.
Selain memastikan keakuratan nozzle, Teguh juga memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) di Kota Tangerang aman hingga akhir tahun 2024. Ia menambahkan bahwa uji tera semacam ini dilakukan secara rutin, terutama menjelang libur nasional, untuk menjamin pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami berharap uji tera ini dapat memastikan SPBU menjaga kualitas dan kesiapannya, khususnya dalam menyambut libur nasional,” tambah Teguh.
Teguh juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi LAKSA yang dikelola Disperindagkop UKM bidang Perdagangan.
“Mudah-mudahan semua SPBU di Kota Tangerang tetap aman dan siap menyambut libur nasional. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada kecurangan melalui aplikasi LAKSA,” pungkasnya. ( AHMAD.EDO/DH )