1,936 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( TANGERANG, BANTEN ) — Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti, menegaskan bahwa SPBE bukan sekadar teknologi, tetapi wujud transformasi tata kelola pemerintahan.
“Birokrasi hadir untuk melayani, bukan mempersulit atau memperlambat. Oleh karena itu, penerapan SPBE di Kota Tangerang kini semakin bertransformasi, termasuk dalam penguatan keamanan siber dan manajemen krisis siber,” ujar Indri, Senin (9/12/2024).
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kota Tangerang telah meluncurkan SPBE versi 2, yang diresmikan langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin. Peluncuran ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain:
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 Tahun 2024 tentang SPBE.
Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 Tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber.
Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang.
Indri menjelaskan, SPBE versi 2 menghadirkan penguatan di berbagai aspek manajemen, seperti manajemen risiko, keamanan informasi, data, aset TIK, SDM, pengetahuan, perubahan, dan layanan.
“SPBE versi 2 ini adalah bentuk pembaruan dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kota Tangerang, memastikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi,” jelas Indri.
Untuk mendukung implementasi SPBE versi 2, Pemkot Tangerang telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para camat di lingkup Pemkot Tangerang.
“Melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media massa, SPBE versi 2 kini berjalan dengan baik. Program kerja serta koordinasi lintas sektor juga telah dilaksanakan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, memberikan solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
( AHMAD.EDO/DH )