694 total views, 58 views today
DELIK-HUKUM.ID ( BAYANG, PESISIR SELATAN ), 09 Juli 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zulpian Apriyanto, S.H., M.Si., melaksanakan kegiatan reses masa sidang III di Nagari Talaok, Kecamatan Bayang. Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian.
Dalam pertemuan itu, Zulpian menghadirkan Kepala Bidang (Kabid) bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. Kehadiran para pihak teknis tersebut menjadi bentuk komitmen untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait berbagai program dan kebutuhan di bidang pertanian.
Zulpian mengatakan bahwa aspirasi masyarakat merupakan dasar penting dalam penyusunan program pembangunan daerah maupun usulan kepada pemerintah yang lebih tinggi.
“Kami hadir untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan dan menjadi bahan usulan kepada pemerintah sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Sosial sekaligus Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Lintriza, S.H.I., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian para petani akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pihak yang berwenang.
“Alhamdulillah, berbagai pertanyaan dan harapan yang selama ini menjadi pembahasan di Gapoktan akhirnya memperoleh jawaban. Kami berharap tindak lanjut dari aspirasi ini dapat segera direalisasikan demi kemajuan sektor pertanian di Talaok,” kata Lintriza.
Kegiatan reses dihadiri masyarakat Nagari Talaok dan wilayah sekitarnya. Berbagai masukan, usulan, serta kebutuhan masyarakat di sektor pertanian dihimpun untuk selanjutnya diperjuangkan dan diajukan kepada pemerintah pusat maupun instansi terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
( NIKO/RED )
