3,391 total views, 3 views today
Medan,DELIK-HUKUM.ID-Tiga pekan sudah pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Fika Lubis terkait dugaan suap dan korupsi Yudi Hilmawan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) namun hingga kemaren belum mendapat respons dari lembaga yang memiliki logo timbangan tersebut.
Guna memastikan laporannya itu,Fika lubis bersama Tim mendatangi kantor yang beralamat di jalan Jendral AH Nasution itu Selasa (22/8) sekira pukul 10.30 Wib.
Disana pihak Kejatisu melalui Jaksa intel yang piket pada hari selasa tanggal 22 agustus, ibu Fransiska menerima kedatangan tim lembaga Aliansi Indonesia Sumut Disebuah ruangan khusus, ibu Fransiska menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan sudah diperoses oleh pihak Kejatisu melalui Seksi Pidana Khusus “ laporan orang bapak sudah kita terima dan sudah dibagian pidana khusus dan dalam proses jadi mohon bapak bersabar”kata Wanita yang menggunakan kacamata itu.
Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumut meminta dengan tegas untuk segera memproses pengaduan mereka agar dugaan kasus korupsi seperti ini tidak terulang kembali di tubuh Satuan Pendidikan Deli Serdang ” baik ibu terima kasih karena sudah memproses pengaduan kami dan dengan tegas saya selaku pimpinan LAI Sumut meminta untuk segera melakukan tindakan hukum kasus dugaan korupsi yang kami adukan supaya kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini khususnya di Disdik Deli Serdang ” Tegas Fika Lubis,pria bertubuh tinggi ini.
Seperti diberitakan sebelumnya dibawah komando ketua LAI Sumut Fika Amanda Lubis, secara resmi mengadukan dugaan kasus korupsi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rabu (2/8) sekitar pukul 10.00 WIB, yang diterima oleh Ayu yaitu staf di Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dengan melampirkan beberapa bukti diantaranya rekaman pembicaraan yang diduga kuat suara oknum BPBD Deli Serdang Dr B dengan sebuah vendor terkait penghasilan dari pengadaan buku di Dinas Pendidikan Deli Serdang.” sudah kita serahkan tadi buktinya ke Kejatisu yaitu sebuah flasdisk yang berisikan rekaman pembicaraan mereka mengenai pengadaan buku, Kata Fika menerangkan.
Bukan itu saja,pria yang terkenal vokal ini juga memberikan beberapa salinan bukti transkrip pemesanan buku tahun 2022 yang berjumlah fantastis dan dikuasai oleh beberapa vendor raksasa yang diduga kuat Dr B menjadi bagian pengatur proyek tersebut.” ada juga salinan bukti pemesanan buku dari beberapa korcam seperti Sibolangit,pagar Merbau,Sunggal dan Percut Sei Tuan” imbuh Fika.
Secara singkat isi rekaman itu membuktikan bahwasanya pada tahun 2022 kemarin pihak Dr B berhasil meraup uang tunai senilai 6,8 Miliar yang diperoleh melalui vendor-vendor raksasa seperti Ar,Gr,dan YD. Melalui proyek pengadaan buku di tubuh satuan pendidikan Deli Serdang.” kita cuma dapat 6,8 miliar aja kemarin “ucap suara yang di duga suara Dr.B dalam rekaman tersebut.
Ada juga rekaman video dan foto kadis pendidikan Deli Serdang Bersama Dr.B di Salah Satu hotel di Jakarta pada tahun 2022 silam,namun ketika diwawancarai melalui ponselnya Dr.B menolak dan menyangkal mengenai pertemuan mereka tersebut karena dikaitkan dengan adanya proyek pengadaan buku.” gak ada saya main buku ya kalau ketemu kami kemaren di jakarta itu tanpa disengaja,ucap Dr B ,yang kalau itu di hubungi wartawan Media ini.
Yudi Hilmawan selaku kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang juga terkesan bungkam menganggapi permasalahan ini dan sangat disayangkan beberapa kali awak media berupaya menghubungi beliau melalui sambungan telepon namun tidak pernah mendapat sahutan bahkan beberapa pesan singkat yang dilayangkan kepada orang nomor satu di Dinas Pendidikan itu juga tidak menuai jawaban dan titik temu serta terkesan cuek dengan apa yang terjadi.(ZAL)
