2,305 total views, 3 views today
Deli Serdang-Delik Hukum
Genderang perang tengah ditabuh terompet pemersatu bangsa sudah ditiup hal itu yang diungkapkan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sumatera Utara Fika Amanda Lubis terkait dugaan kasus korupsi Yudi Hilmawan Kadisdik Deli Serdang dan dr B Oknum BPBD Deli Serdang yang diadukannya kemarin ke Kejaksaan Tingggi Sumatera Utara dan hingga kini kasus tersebut tengah ditangani seksi pidana khusus kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
Ternyata tidak sampai disitu saja,pria yang disebut-sebut bergaya preman dan terkenal vokal oleh rival nya ini juga tidak main-main dengan kasus tersebut buktinya saja beliau menembuskan pengaduannya kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.”kita tidak main-main terhadap kasus ini karena dari awal yg kita soroti yaitu sistem pengadaan buku nya, bahkan diduga ada Oknum yg berbeda instansi/ Dinas mampu mengatur dan menunjuk kemana satuan pendidikan harus belanja buku dibuktikan oleh rekaman pembicaraan yg tersebar luas ,sekalian becek ya becek aja sekalian karena genderang perang sudah kita tabuh dan terompet pemersatu bangsa sudah ditiup”Tegasnya kepada awak media ini Jumat 15/9 (sekira pukul 11.00 WIB.
Fika menjelaskan bahwa surat yang ditembuskannya itu saat ini sudah berada di ruangan C1 Dir Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia”kemarin saya berkordinasi sama tim yang berada di Jakarta Melalui DPP ALIANSI INDONESIA bahwa surat tembusan pengaduan kita itu sekarang sudah berada di ruangan C1 Dir Intel Kejagung RI” ungkapnya.
Dalam hal ini Fika Lubis meminta dengan hormat kepada pihak aparat hukum khususnya Kejakasaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut agar dengan serius dan mengambil langkah hukum bila benar perkara yang diadukannya itu dapat memenuhi unsur pidana agar kedepannya tidak ada lagi kasus yang merugikan negara ini.” Saya memohon dengan hormat kepada pihak Kejagung RI dan Kejatisu untuk serius menangani kasus ini apabila unsur pidananya sudah duduk supaya tidak ada lagi kerugian negara seperti ini akibat ulah oknum oknum pejabat yg diduga mengatur proyek pengadaan buku disatuan pendidikan Deli serdang yang merugikan negara ini” Pinta Ketua LAI Sumut.
Sekedar mengingatkan kembali,Ketua LAI Sumut Fika Amanda Lubis dengan secara resmi mengadukan dugaan kasus korupsi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rabu (2/8) sekitar pukul 10.00 WIB Yang diterima Ayu staf di Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dengan melampirkan beberapa bukti diantaranya rekaman pembicaraan yang diduga kuat suara oknum BPBD Deli Serdang Dr B dengan sebuah vendor terkait penghasilan dari pengadaan buku di Dinas Pendidikan Deli Serdang.”sudah kita serahkan tadi buktinya ke Kejatisu sebuah flasdisk yang berisikan rekaman pembicaraan mereka mengenai pengadaan buku”. Kata Fika.
Bukan itu saja,Pria yang terkenal vokal ini juga memberikan beberapa salinan bukti transkrip pemesanan buku tahun 2022 yang berjumlah fantastis dan dikuasai oleh beberapa vendor raksasa yang diduga kuat Dr B menjadi bagian pengatur proyek tersebut.”ada juga salinan bukti pemesanan buku dari beberapa korcam seperti Sibolangit,pagar Merbau,Sunggal dan Percut Sei Tuan”imbuh Fika.
Secara singkat isi rekaman itu membuktikan bahwasanya pada tahun 2022 kemarin pihak Dr B berhasil meraup uang tunai senilai 6,8 Miliar yang diperoleh melalui vendor-vendor raksasa seperti Ar,Gr,dan YD. Melalui proyek pengadaan buku di tubuh satuan pendidikan Deli Serdang.”kita cuma dapat 6,8 miliar aja kemarin”ucap suara yang di duga suara DR B dalam rekaman itu.
Ada juga rekaman video dan foto kadis pendidikan Deli Serdang Bersama DR B di Salah Satu hotel Di Jakarta pada tahun 2022 lalu namun ketika diwawancarai melalui ponselnya DR B menolak mengenai pertemuan mereka tersebut dikaitkan dengan adanya proyek pengadaan buku.”gak ada saya main buku ya kalau ketemu kami kemaren di jakarta itu tanpa disengaja’ucao Dr B kalau itu ketika di hubungi wartawan Media ini.
Yudi Hilmawan selaku kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang juga terkesan bungkam menganggapi permasalahan ini dan sangat disayangkan beberapa kali awak media berupaya menghubungi beliau melalaui sambungan telepon namun tidak pernah mendapat sahutan bahkan beberapa pesan singkat yang dilayangkan kepada orang nomor satu Di Dinas Pendidikan itu juga tidak menuai jawaban.(ZAL)
