10,866 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PASAMAN BARAT ) — Aktifitas dugaan tambang emas ilegal yang telah berlangsung sekitar tujuh tahun di Kawasan Pasaman Barat,Sumatera Barat nampaknya tidak dapat dihentikan oleh pihak aparat penegak hukum,Berdasarkan amatan langsung tim media ini dilapagan Minggu (19/1) terlihat para pekerja dan alat berat masih aktif melakukan penambangan di Kawasan Ranah Batahan Kab.Pasaman Barat.
Meski beberapa hari yang lalu pihak media ini telah melakukan konfimasi kepada Kombes Pol Dwi Sulistyawan S.I.K M.Si selaku Kabid Humas Polda Sumatra Barat terkait penambangan ilegal tersebut namun sampai saat ini pihak kepolisian terkesan omong kosong alias “cuap-cuap” kepada wartawan karena hingga berita ini diturunkan kegiatan illegal masih bebas beroperasi tanpa adanya sentuhan hukum dari instansi terkait. “untuk Giat illegal Mining sampai saat ini masih menjadi atensi untuk dilakukan penegakan hukum”Tulisnya kepada media melalui pesan singkat whats app Senin (20/1).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aksi protes melalui unjuk rasa sudah kerap dilakukan oleh warga yang sangat keberatan dengan aktifnya kegiatan melanggar hukum itu mulai dari tingkat Desa bahkan sampai provinsi namun tidak membuahkan hasil.
Ada juga informasi yang dihimpun wartawan media ini melalui nara sumber yang rumahnya tidak jauh dari tempat penambangan tersebut menuturkan bahwa beberapa pengelola lokasi ilegal itu pernah mengancam dirinya akan “dilenyapkan” bila mana kembali menyuarakan protes terkait adanya penambangan tersebut kepada instansi pemerintah dan juga aparat penegak hukum.
“Aku pernah baya (Kawan-red/sebutan teman dalam bahasa mandailing) diancam Akan dilenyapkan kalau ikut lagi demo mengenai tambang itu” Cerita Lubis kepada media ini disebuah warung kopi seputaran kawasan penambangan tersebut” Senin (13/1) sekira pukul 14.30 WIB.
Ada lima nama orang disebut masyarakat yang menjadi bagian pengelola tambang itu salah satunya Najjar (57) yang katanya “Pecatan” anggota TNI AD sekaligus sebagai ujung tombak dalam kegiatan yang sangat mencemarkan lingkungan tersebut.
Pria berkulit hitam itu sering dilihat warga lalu lalang melintas di kawasan Silaping juga Aek Nabirong yang diduga kuat untuk memantau sekaligus “Menjaga” tempat yang mereka jadikan lumbung uang ilegal itu.
Tidak sampai disitu saja, PS yang katanya anggota TNI AD aktif itu juga sering mendatangi lokasi seolah menunjukan kepada masyarakat bahwa tambang ilegal itu dibawah “Pertahanan” dirinya sehingga aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran dengan durasi waktu sekitar dua tahun yang dianggap cukup lama dan banyak merugikan masyarakat salah satunya sudah tidak ada lagi lubuk larangan untuk beramai-ramai menangkap ikan yang menjadi Favorit masyarakat bila hari raya tiba karena sejak adanya tambang ilegal tersebut sungai yang sebelumnya sangat jernih berubah total menjadi keruh karena tercemar akibat proses penambangan emas tersebut.
( FIKA.L/RED )
