20,623 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO ) — Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI] di Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong, terkesan sangat sulit untuk di tindak sesuai hukum yang berlaku, pasalnya pada aktivitas PETI tersebut, diduga kuat adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum [APH].
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Babinsa Desa Tabolo-Tobolo, Abd Rahim diduga kuat menyewakan dua unit alat berat [excavator] yang beroperasi di PETI Karya Mandiri, hal ini dikuatkan atas pengakuan narasumber media ini, yang berinisial Upu, salah seorang pemodal yang diduga ikut mengontrak alat berat tersebut.
”Iya benar saya yang kontrak satu alat tersebut, waktu saya balik subu-subu itu, kunci saya titip sama komdan [Babinsa], ”Nanti dia [Babinsa] yang minta tolong keoperator alatnya yang satu, yang di jaga Gustiansyah, M. Anang, untuk mengamankan alat yang saya kontrak itu”, ungkap Upu yang dihubungi media ini via WhatsApp. Sebagaimana yang di lansir dari media ini, pada edisi 8 mei 2025
Lebih lanjut Ka,Upu, iya, ada dua unit alatnya pak Babinsa di situ [PETI Karya Mandiri], yang satunya, kalau tidak salah orang parigi yang kontrak ”dia ada sebut pak kita depe nama itu, cuma kita solupa, tapi, ada depe KTP sama pak Babinsa, tanya pak dia jo [Babinsa],” kata Upu yang dikonfirmasi belum lama ini via telpon aplikasi WhatsApp.
Lain halnya dengan Ripal Tendean, yang dikenal sebagai bendahara dari Gustiansyah, M Anang, pada kepengurusan PETI Karya Mandiri. Ripal alias Ipai diduga telah mencatut insitusi Polda Sulteng, sekaitan dengan aktivitas PETI tersebut, pasalnya Ipai dikenal sebagai orang kepercayaan dan diduga memiliki orang dalam di Polda Sulteng.
Hal itu dikuatkan atas pernyataan Ibu Norma sebagai Kepala Desa Karya Mandiri, dihadapan tiga narasumber media ini, yang tidak ingin dbertakan identitasnya, ”kita tunggu dulu, orang kepercayaan dan sebagai ujung tombaknya Polda Sulteng,” ungkap sumber media ini, yang menirukan perkaaan Ibu Kades Norma.
Ternyata, yang dimaksud Ibu Kades sebagai orang kepercayaan Polda Sulteng itu, adalah Ripal Tendean alias Ipai. Setibanya di rumah Kades, Ipai terlihat sibuk menghubungi seseorang, dan memberikan isyarat tidak akan terjadi apa-apa, aktivitas alat berat berjalan terus.
Kepala Penerangan Komando Resor Militer [Kapenrem] 132/Tadulako, menjawab pesan konfirmasi media ini, dengan mengirimkan kontak seseorang untuk dikonfirmasi, pemilik kontak tersebut meminta untuk mengkonfirmasi langsung kepada Danramil Moutong.
”Nanti ya, akan kami dalami informasinya, dan setelah Pak Danramil kembali dari Manado, baru kami komunikasikan kembali ya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Koramil 1306-11/Moutong, bersama Bintara Pembina Desa [Babinsa] Abd Rahim, tidak merespon pesan konfirmasi media ini. Hal yang sama dengan Ripal Tendean dan Ibu Norma, Kades Karya Mandiri, pesan terlihat terbaca, namun tidak memberikan tanggapan.
Salah seorang petani, yang meminta identitasnya di rahasiakan mengatakan, bagusnya pemerintah legalkan saja tambang emasnya itu pak, karna terlihat sangat sulit di tutup, artinya kalau sudah di legalkan sudah jelas kontribusinya.
Karna hanya oknum-oknum tertentu yang bisa menikmati hasil dari tambang itu, ”siapa yang kuat dan pintar dia yang bisa bermain, sementara masyarakat seperti kami ini, yang lemah dan tidak tau apa-apa, hanya bisa jadi penonton, sekalipun punya lokasi di sana [lokasi PETI],” ungkap salah seorang warga yang di temui di lokasi perkebunannya belum lama ini. ( ATNAN/RED )
