4,186 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (CILEGON) — Ramai Video Viral tersebar di medsos terkait Peristiwa Keributan antara dua kubu perusahaan terjadi di area Tambang Batu Crusher hingga kericuhan adu mulut yang terjadi pada Kamis (Red. 07/12/2023, Pukul 15:28 Wib) dilokasi Kampung Cikubang Desa Argawana Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang.
Menurut Sumber yang diterima DelikHukum.id, Disinyalir awal Persoalan Lahan Tambang Batu milik PT. Gunung Gloria dengan PT. Sarana Persada Niaga, dimana kedua perusahaan saling menggugat atas kepelikan lahan Tambang Batu Crusher.
Sementara H. Suwarni selaku korlap PT. Gunung Gloria sedang berada dilokasi Tambang Batu Crusher milik PT.Gunung Gloria menerangkan, terkait perselisihan dilokasi Crusher mengenai sengketa lahan dengan PT. Sarana Persada Niaga, dan keberadaan Suwarni di Perusahaan PT GG, dia menegaskan ” Bahwa Saya tidak membawa – bawa mengatasnakan ormas atau pun lembaga lain saat ini”, dan Saya secara resmi bekerja di Managemen Perusahaan PT Gunung Gloria ditunjuk sebagai Korlap dilapangan, tegasnya pada awak media, Sabtu (09/12/23).
Tambah H. Suwarni memperjelaskan, Dirinya sangat menyayangkan sikap arogan tak ber-etika dari oknum orang yang mengaku dari pihak PT. Sarana Persada Niaga yang datang dilokasi Tambang Batu Crusher melakukan sikap main hakim sendiri disertai lempar bangku dan mengejar-ngejar karyawan PT. Gunung Gloria yang berjaga dan menuding kami dari ormas. Padahal kami bekerja dilokasi di PT. Gunung Gloria surat tugas dan ID Card lengkap kita punya, tegas Suwarni.
“Dengan aksi kejadian tersebut beberapa orang yang sedang berjaga dari pihak Perusahaan PT.Gunung Gloria terkena pukulan dan benda keras, dari dasar kejadian itu, Pihak PT GG akan menindak lanjuti dengan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum”.
Dari hasil komunikasi terakhir awak media yang meng-konfirmasi ke pihak PT. Sarana Persada Niaga, [Red: namun belum Quick Respon) sampai berita ini ditayangkan. [SAFAR/DHK].
