625 total views, 3 views today
Bogor,DELIK-HUKUM.ID-Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan bersama Ka.UPT Kumham Bogor Raya menggelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting memperingati Hari Kemenkumham RI ke-78 bertempat di Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor, Kamis (27/07).
Kegiatan dimulai dengan penyelenggaan Baksos oleh Ka.Bapas Bogor, Teolina Saragih, menyampaikan kegiatan ini merupakan aksi sosial ASN Kemenkumham Bogor Raya dalam rangka HUT Kemenkumham ke-78, bertujuan untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah stunting yang menjadi isu nasional , terutama pada masa pertumbuhan anak. Stunting atau pertumbuhan anak yang terhambat dapat menimbulkan dampak serius pada perkembangan fisik dan mental, sehingga upaya pencegahan dan pengentasannya menjadi hal yang prioritas, ujarnya.
Pengisi Materi penyuluhan Stunting Anak disampaikan oleh Kepala Puskesmas Pasir Mulya, dr. Ervina, dimana Stunting anak adalah istilah kurang tumbuh kembang anak. “Semua penyakit tidak terjadi secara tiba tiba, pasti ada awalnya. Stunting itu bisa di prediksi, bisa dari asupan makanan yg kurang, dari berat badan juga bisa di prediksi, berat badan yg 2x berturut turut tidak naik itu bisa menjadi salah satu awalan Stunting”, jelasnya.
Penyerahan Baksos secara simbolis oleh masing-masing Ka.UPT Wilayah Bogor Raya, dengan jumlah Penerima Bantuan sebanyak 75 orang, yang merupakan Warga Bogor dari Kelurahan Loji, Kelurahan Gunung Batu, Kelurahan Kebon Pedes, dan Desa Mekar Jaya.(JON)