636 total views, 6 views today
DEPOK -DELIK-HUKUM.ID Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Nu’man Fauzi siang ini mengikuti kegiatan Penguatan Keamanan dan Ketertiban yang diselenggarakan oleh Direktorat Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, (23/05/23).
Kegiatan Penguatan yang diikuti secara virtual ini dilakukan dalam rangka deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban terkait maraknya penipuan online yang melanda Lapas dan Rutan, dalam Penguatanya Plt.Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno menegaskan untuk tetap waspada dengan Rutin melaksanakan Sidak atau razia blok hunian.
Selain itu Plt.Dirkamtib tak luput menyampaikan kepada seluruh jajaran agar tetap melaksanakan 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic serta melaksanakan Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan perihal Dasa Adi Brata sebagai Pedoman dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.(JoN)