22,900 total views, 1,014 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SULTENG ) — Setelah Polda Sulawesi Tengah [Sulteng], Melalui Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono, memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas isu dugaan pembekingan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin [PETI] di Kabupaten Parigi Moutong [Parimo], yang mencatut nama Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. yang lansir dari postingan Bidhumas Polda Sulteng, 14/12.
Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulteng, langsung melakukan operasi penertiban aktivitas PETI, yang berada di wilayah terssebut [Parimo]. Operasi tersebut di mulai sejak tanggal 15/12/2025.
Mirisnya, berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun media ini. Hak jawab sekaligus klarifikasi Polda Sulteng, serta operasi penertiban oleh Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulteng. Patut dipertanyakan.
Betapa tidak, dari beberapa titik lokasi PETI yang berada di wilayah Parimo, tim Ditreskrimsus Polda Sulteng, tidak menemukan satu unit pun alat berat maupun pelaku di setiap lokasi PETI. Kuat dugaan operasi tersebut telah dibocorkan ke pelaku/pemodal PETI.
Seperti halnya, lokasi PETI yang berada di Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino. Tim tiba di lokasi tersebut sekitar tanggal 17/12, pada saat melakukan peninjauan ke lokasi, tim didampingi oleh Gustiansya dan Rifai Tendean, [warga setempat], keduanya diduga terlibat secara aktif, sebagai pengurus PETI, serta diduga sebagai pengumpul upeti dari para pemodal yang menambang di Karya Mandiri.
Lagi-lagi, di lokasi tersebut [PETI Karya Mandir], tim tidak menemukan, satu pun, alat berat maupun penambang. Di duga kuat, lokasi tersebut telah disterilkan oleh Gustiansya dan Rifai Tendean.
Sebelum meninggalkan lokasi, tim, melakukan pemasangan baliho, himbauan/larangan melakukan aktivitas PETI. Terkesan baliho tersebut hanya sebagai pajangan bagi pelaku PETI. Betapa tidak, diduga belum terhapus ”bekas kaki” tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulteng, meninggalkan lokasi PETI di Karya Mandiri, sejumlah alat berat mulai bermunculan dari tempat persembunyian.
Selain itu, sehari setelah tim kembali dari lokasi PETI Karya Mandiri, [18/12], satu unit alat berat secara terang-terangan, diduga masuk ke lokasi PETI Karya Mandiri. Sejumlah warga yang berada di beberapa Desa yang dilintasi alat tersebut, ”Tercengang”. melihat alat yang diduga akan masuk ke lokasi PETI Karya Mandiri, di saat ada penertiban.
Tudingan dari beberapa warga pun terkesan tidak terelakan. ”Saya tidak percaya, dengan aksi yang terkesan berani, dan sangat nekat itu, kuat dugaan, mereka [pengontrak alat], punya bekingan yang kuat. Ente kira, kalau tidak ada yang diduga membekingi itu, masih di jalan poros [jalan nasional], polisi so lingkar itu”. Kata salah seorang warga, kepada rekan-rekannya, sembari meminta identitas mereka di rahasiakan.
Masih kata warga, di balik aksi yang terkesan nekat dan penuh percaya diri itu, diduga hal itu telah ”meremehkan” operasi penertiban yang dilakukan oleh Polda Sulteng.
”Tapi, kenapa tim dari Polda itu terkesan ”takut” mengambil tindakan hukum, hal ini perlu di pertanyakan kepada Polda Sulteng. Dan sebagai jawaban atas hak jawab dan klarifikasi Polda Sulteng”, tanya warga.
Sumber lainya berpendapat, memasukan alat berat ke lokasi PETI pada saat, adanya penertiban dari institusi Polri, diduga sebagai perbuatan melawan hukum secara terang-terangan, dan hal itu tidak bisa dibiarkan, karna dapat merusak citra, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi polri.
Masih kata sumber, sangat miris dan patut dipertanyakan, ada hal apa dengan Polda Sulteng, [Unit Tipiter Ditreskrimsus], yang terkesan melakukan pembiaran, atas masuknya satu unit alaat ke lokas PETI Karya Mandiri, yang diduga pada saat penertiban.
”Jangan salahkan masyarakat dan publik bila berasumsi, Polda Sulteng diduga membekingi aktivitas PETI di Parimo. Dengan terjadinya dugaan pembiaran, sama halnya pelaku diduga telah memberikan ”tamparan keras” pada polda Sulteng”.Tutup sumber dengan nada berapi-api itu.
Setelah wartawan media ini melakukan pendalaman informasi, terkait alat tersebut. Hingga berita ini di turunkan, belum diketahui siapa pengontrak, sementara salah seorang warga Desa Ongka yang berinisial Mus diduga hanya sebagai penanggung jawab lapangan.
Sumber media ini membeberkan, dugaan pengutan dilar [pungli], di lokasi PETI Karya Mandiri. Menurutnya, untuk mendapatkan tiket masuk ke lokasi PETI Karya Mandiri, tidak semudah membalikan telapak tangan, belum lagi diduga adanya pengsyaratan yang diberlakukan oleh pengurus PETI setempat [Gustiansya dan Rifai Tendean].
Adapun poin-poin tersebut diantaranya ; Diduga untuk jasa pengawalan alat sebesar 1,5 juta rupiah perunit. Diduga adanya penarikan fee dari hasil, sebesar 12 persen. Diduga adanya permintaan upeti sekitar 30-35 juta rupiah perunit, yang diduga untuk jasa keamanan, [berlaku setiap bulan berjalan], dan pengurus PETI bertanggung jawab untuk menyediakan lokasi/lahan, kepada pemodal/penambang.
”Seperti itu informasi yang kami dengar, jadi kata kunci masuk ke lokasi PETI Karya Mandiri itu, diduga harus menyanggupi poin-poin tersebut. Kalau ada yang terkesan memaksa masuk, yakin saja, pasti alatnya akan di tangkap, karna sudah ada dua unit yang diamanka, karna diduga tidak mengikuti aturan main tersebut”, beber sumber kepada media ini.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi,S.I.K.,S.H.,M.H, yang dikonfirmasi melalui Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono, hingga berita ini diturunkan, permohonan konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp, pada 26/12/2025, belum mendapat tanggapan.
Sementara Gustiansya dan Rifai Tendean, belum berhasil dikonfirmasi, diduga kontak wartawan medai ini telah diblokir.
Sementara Mus, pesan permohonan konfirmasi terlihat telah di baca, namun terkesan enggan memberikan tanggapan.
( ATNAN/RED )
