30,952 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) — Polemik adalah perdebatan sengit, diskusi, atau argumen yang kontroversial dan terbuka di media massa, seringkali menggunakan bahasa agresif untuk menyerang atau membela suatu pandangan, doktrin, atau isu, dengan tujuan memenangkan argumen dan memengaruhi publik, bukan sekadar mencari kesepakatan.
Pasalnya hingga kini polemik pembangunan sarana olahraga Padel Lago dan Luna Kafe terus bergulir, kendati pengelola telah membongkar bangunannya yang diduga melanggar garis sempadan situ (GSS).
Pengelola Padel Lago dan Luna Kafe, meskipun telah mengeluarkan pertanyaan resmi akan menaati peraturan yang berlaku, namun tidak luput dari sorotan publik. “Jadi, kami berkomitmen untuk mengikuti seluruh kebijakan Pemkot Depok, termasuk terkait site plan bangunan. Setiap tahapan pembangunan kami pastikan mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar narasumber yang mengaku perwakilan manajemen, dilansir berbagai sumber, Senin (8/12/2025).
Sementara Agus Muhamad, selaku. Pengamat Tata Bangunan dari ITB, mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan manajemen Padel Lago dan Luna Kafe perlu dipantau lebih jauh, agar apa yang dilakukan tidak hanya sebatas pengalihan isu.
“Karena, saya menerima data tentang sejauh mana lahan yang boleh dijadikan bangunan untuk sarana olahraga tersebut. Jangan sampai pembongkaran dilakukan hanya untuk mengelabui masyarakat dan menciptakan opini sendiri seolah pengelola taat akan aturan yang ditetapkan,” imbuh Agus.
Diketahui dari hasil investigasi dilapangan, lokasi lahan Padel Lago dan Luna Kafe diduga merupakan lahannya masih sengketa.
Beberapa narasumber yang merupakan tokoh atau warga sekitar sempat memberikan keterangan. Sepengetahuan mereka, diakui lahan sarana olahraga Padel Lago dan Luna Kafe, merupakan lahan tersebut keberadaan nya masih sengketa.
“Hanya BPN’ lah yang lebih berkompeten untuk menjelaskan status lahan tersebut. Jadi, saya kwatir dan enggan
berspekulasi begitu,” tandas narasumber yang sementara identitasnya dirahasiakan.
( BOY/MUL/RED )
