![]()
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) — Kalimat dugaan mark-up yakni kecurigaan atau indikasi awal bahwa telah terjadi penaikan harga suatu barang atau jasa secara tidak wajar dan sengaja, sering kali di atas harga pasar atau aturan yang berlaku, untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Hal tersebut dengan lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi di wilayah Kota Depok, yang telah dilaporkan ke- KPK. Seperti dugaan mark up pengadaan lahan di Kota Depok yang menyebabkan kerugian negara puluhan miliar rupiah. Maka, Gerakan Rakyat Semesta (GRS), menanti keberanian KPK mengusut tuntas kasus tersebut.
“Karena, dinilai KPK tidak punya nyali dalam melakukan tindakan penegakan hukum di Kota Depok. Bahkan, Depok sendiri sebagai daerah penyangga ibu kota yang menurutnya rawan akan tindakan korupsi,” ujar Ketua Umum GRS, Anton Sujarwo, kepada pewarta Minggu (20/9/2026).
Ia menyebutkan, bahwa beberapa yang harusnya menjadi perhatian KPK dalam menangani dugaan kasus korupsi di Kota Depok, diantaranya dugaan mark up pembebasan lahan SMPN 35 di Curug, Cimanggis dan Pembebasan Lahan di Ciherang, Tapos.
“Bahkan, dua dugaan kasus korupsi itu beberapa bulan lalu mencuat, panas bikin Depok seakan membara, sekarang kok landai? Ada apa dengan penegakan hukum saat ini?,” ucap Anton.
Anton juga menduga, bahwa ada yang tidak beres dalam penegakan kasus hukum korupsi di Kota Depok. Seperti ada upaya pengalihan isu bahkan dugaan melakukan peti es’kan terhadap kasus yang telah dilaporkan.
“Sepertinya ada upaya mengalihkan isu ya, atau ada yang sudah cawe-cawe dalam laporan ini sampai tidak ada tindak lanjut dalam penanganannya?,” ketusnya.
Ia juga menceritakan, bahwa dengan melihat fenomena Depok yang seakan kebal terhadap penegakan hukum oleh APH. Kemudian, membandingkan sikap KPK terhadap dua wilayah yang berdekatan dengan Depok, yakni Kabupaten Bogor.
Kabupaten Bogor beberapa hari terakhir viral karena KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Beberapa pejabat tingkat atas dikabarkan terjaring dalam operasi senyap tersebut oleh KPK.
“Sedangkan kasus yang telah dilaporkan dugaan korupsinya belasan bahkan puluhan miliar, sepertinya diem dan enggan ditindaklanjuti oleh KPK? Coba, bayangkan, di Kabupaten Bogor 1,5 Miliar Rupiah saja banyak yang ditangkap,” tandas yang akrab disapa Ca Anton itu.
( BOY/MUL/RED )
