2,693 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (Medan) — Cukup negara kita Indonesia raya ini pernah di jajah ratusan tahun oleh bangsa asing diantara-Nya negara belanda,portugis dan juga Jepang, Hal itu merupakan suatu contoh dan pelajaran penting mengenai Sebab,musabab dan akibat negara kita ini pernah di komandoi oleh negara luar selama ratusan tahun lama nya.
Perlu kita ketahui kenapa bangsa asing dengan begitu mudah masuk ke negara kita serta turut menguasai dan mengambil alih kekayaan alam yang begitu indah dan juga mahal yang ada di bumi pertiwi negara Republik Indonesia raya ini.
Berdasarkan cerita sejarah, Dulunya penduduk negara kita ini merupakan salah satu penduduk atau pun masyarakat yang kurang memiliki banyak ilmu pengetahuan,bahkan sampai saat ini masih ada juga warga negara kita buta huruf sehingga hal itu memicu penjajah untuk memutar otak danm langsung memanfaatkan kesempatan itu hingga akhirnya penduduk asli pribumi tertunduk di bawah. kekuasaan bangsa asing yang jarak negara asal mereka mencapai ratusan hingga ribuan Kilometer jauh nya.
Untuk itu mari kita sadari dan kita jaga bersama-sama agar tidak ada lagi pada episode jilid dua yang menyebut negara kita Indonesia kembali di jajah oleh bangsa asing, Betapa sakitnya bila itu terulang kembali karena dimana negara kita ini sudah merdeka dan diakui bahkan disegani dunia,serta yang pantas kita banggakan adalah,negara yang pernah menjajah kita kemarin tapi saat ini mereka merasa sungkan bila berkunjung ke Indonesia, terlihat dari touris yang menghormati budaya kita. Ada juga contoh ketika para pemimpin dunia bertemu baik dalam acara pertemuan bilateral pemimpin dunia atau juga hanya sekedar kunjungan kerja para pemimpin negara masing-masing.
Tanpa kita sadari, Ada hal yang di istimewakan beberapa negara asing ketika indonesia menjadi tamu atau juga tuan rumah di beberapa acara ke negaraan berlangsung, hal itu mencerminkan bahwasanya negara kita ini merupakan negara yang sudah maju dan sudah memiliki orang pintar dan hebat bukan seperti ucapan bangsa asing dulu yang menyebut negara kita adalah tempat dimana para budak atau pembantu berkumpul.
Tapi bisa saja terulang kembali penjajahan ini dilakukan bangsa asing,Mari kita sadari bersama selama beberapa terakhir tahun ini mengenai peredaran narkoba dan penggunanya yang kian hari kian meningkat, Sudah jelas narkoba tidak di legalkan di negara kita ini karena zat tersebut akan membahayakan penggunanya bila mana salah dalam penerapan dan cara pemakaian.
Yang eksis saat ini adalah narkoba jenis sabu-sabu,mulai dari kalangan masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi bawah hingga ke atas,baik yang berusia tua maupun muda,laki-laki dan juga perempuan merupakan pasien tetap yang kerap menggunakan zat terlarang tersebut.
Dampak bila mana salah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut maka si pengguna akan merasakan sesuatu yang jauh berbeda dari biasa dimana si pengguna akan jauh lebih aktif baik itu dari daya tahan tubuh maupun juga daya ingat dan pikir karena narkoba yang memiliki zat mentafetmine itu sudah memasuki sel-sel darah si pengguna hingga akhirnya memiliki perasaan percaya diri yang begitu tinggi serta juga memiliki sensitifitas yang begitu tangkap,hal tersebut merupakan salah satu contoh buruknya menggunakan narkoba jenis sabu tersebut bila masa si pengguna memakainya berlebihan ,yang ada kedepannya negara kita ini akan selalu ada keributan bila mana masyarakatnya memiliki jiwa sensitifitas yang begitu tinggi dan tangkap karena hal itu cenderung mengakibatkan perkelahian hingga juga pembunuhan seperti dari beberapa kasu yang terjadi akibat penggunaan narkoba tersebut.
Kali ini kita menyasar ke kawasan Jalan Paya Geli Desa Payageli kecamatan sunggal Deli Serdang,Hanya berjarak sekitar 50 meter dari penginapan (Losmen) Dwi Putra,Sebuah gang akan menuntun kita ke sebuah barak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan amatan langsung kru media ini ketika melakukan investigasi berkali-kali,Penjagaan begitu ketat di lakukan oleh para perkerja,ada yang menggunakan radio HT untuk komunikasi sesama mereka dikarenakan Jarak tempuh untuk mencapai tempat itu berkisar 300 meter terhitung dari pinggir jalan paya geli hingga ke lokasi penjualan barang haram itu.
Rindengan pohon hutan bagian kiri dan kanan mengawal ketika untuk menuju lokasi hingga beberepa tumbuhan pohon pisang merupakan penunjuk akhir lokasi transkasi itu.
Disitu mereka menjajahkan barang haram tersebut dengan seenaknya tanpa ada rasa khawatir para penjual narkoba itu menjajakan dagangannya,Mereka juga membangun sebuah loket persis ibarat jaman dulu ketika kita hendak membeli karcis untuk memonton pertunjukan layar tancap namun di loket itu bukanlah kertas melainkan serbuk putih narkoba jenis sabu yang mereka jual.
Dari harga patokan pembelian yang dasar Rp 50 ribu bahkan nilai jutaan rupiah mereka layani,tak hayal omset perputaran uang di lokasi itu mencapai ratusan juta rupiah per hari.
Ada juga yang menyewakan alat hisap atau bong Rp 5 ribu tarif yang mereka berikan bagi para pengguna yang ingin mengkonsumsi narkoba di lokasi tersebut tanpa harus membawa keluar atau yang kerap mereka sebut dengan bahasa bontot guna menghindari tertangkap oleh petugas kepolisian.
Beberapa permainan judi juga ada di lokasi itu,Dari judi kartu hingga judi ketangkasan ada di tempat itu,Beberapa wanita muda dan cantik juga ada di tempat yang terkesan bebas itu,para wanita yang telah dipoles make up itu dengan senantiasa bersedia menemani para pengguna narkoba itu bila mana si para wanita atau yang mereka sebut dengan SEWA di panggil oleh para pecandu barang ilegal itu. (BERSAMBUNG episode ..)
Teks foto ( /// Jalan Paya Geli Desa payageli kecamatan Sunggal)dimana salah satu lokasi barak narkoba yang begitu bebas beraktifitas hingga saat ini.. (foto / ist)
