15,805 total views, 12 views today
DELIK-HUKUM.ID ( MUARA ENIM, SUMSEL ) — Pemerintah Kabupaten muara Enim secara resmi meluncurkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten muara Enim Tahun 2027. Kegiatan launching digelar di Aula kantor camat Lubai kecamatan Lubai Kamis (29/1/26), dan dibuka langsung oleh Camat Lubai Wien wierma putra S.STp M,si .
Launching Musrenbang Kecamatan ini menjadi tonggak awal proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, sebagai lanjutan Musrenbang Desa dan Kelurahan. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait, unsur Pemerintah Kecamatan Lubai .Kepala Desa ,BPD, perwakilan pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang Tertulis Yang di Bacakan oleh Camat Lubai ,Wien wierma putra S,STp M,Si. bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat, terarah, dan berkelanjutan, dengan berbasis data yang akurat.
“Musrenbang Kecamatan ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan yang selaras dengan visi dan misi daerah, sehingga program yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati melalui Camat Lubai.
Lebih lanjut, Bupati yang di bacakan oleh Camat Lubai menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Muara Enim Tahun 2027 adalah “Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Memantapkan kualitas Pelayanan Publik”
Ia juga menambahkan bahwa tantangan perencanaan pembangunan ke depan semakin kompleks, terutama keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Musrenbang Kecamatan diharapkan mampu menghasilkan usulan yang lebih fokus, realistis, dan berorientasi pada hasil. Data yang valid dan mutakhir menjadi kunci agar perencanaan yang disusun tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten muara Enim berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terintegrasi secara optimal dalam RKPD Tahun 2027. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Musrenbang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Lubai dan masyarakat Muara Enim pada umumnya.
( SAHRODIN/DH )
