1,143 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) — Warga Binaan yang menjalani hukuman itu tewas di Rutan Kelas 1 Depok, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Depok tewas mengenaskan, diduga ada sajam di dalam kamar tahanan untuk membunuh korban atas nama RAJS (26), karena terdapat luka tusuk di Dada dan Perut.
Kematian korban pertama kali diketahui oleh pihak keluarga setelah dihubungi oleh Rutan Depok. Kepada pihak keluarga, pihak rutan mengabarkan korban sedang dalam keadaan sakit.
Seorang tahanan dilaporkan tewas di dalam Rutan Kelas 1 Depok. Hal ini terungkap karena pihak keluarga menemukan kejanggalan saat melihat kondisi jasad korban.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, korban atas nama RAJS (26) merupakan tersangka kasus narkoba.
Benar telah terjadi dugaan pengeroyokan sesama warga binaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” sebut Ade Ary dalam keterangannya kepada awak media, dikutip, Sabtu (31/8/2024).
Kematian korban pertama kali diketahui oleh pihak keluarga setelah dihubungi oleh Rutan Depok. Kepada pihak keluarga, pihak rutan mengabarkan korban sedang dalam keadaan sakit.
“Di rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun, pihak keluarga tidak bertemu korban. Oleh petugas rutan, korban di bawa ke rumah sakit kawasan Cilodong dan dinyatakan meninggal dunia,” ucap dia.
Ade Ary mengatakan, pihak keluarga menaruh curiga atas kematian RAJS. Karena, ada temuan luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri,” tandas dia.
Diketahui korban dititipkan di Rutan Cilodong usai pelimpahan tahap dua yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Depok. Atas kejadian ini, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Sukmajaya. Kasus ditangani Polres Metro Depok,” pungkas dia. ( JON/DH )