1,688 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (MEDAN) — Naiknya pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkoba jenis inex yang bermuara di D Red KTV N Club yang terletak di Jalan Gagak Hitam Ring Road Medan ternyata tidak dianggap sebagai isapan jempol semata.
Tulisan wartawan yang dimuat di media ini berdasarkan adanya investigasi langsung tim wartawan beberapa waktu lalu,Berita yang view mencapai 600 pembaca dalam waktu singkat sejak di terbitkan di media online ini menjadi perhatian Brigjend Pol Toga Panjaitan selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Melalui telepon selular Jenderal Bintang satu ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada media delik-hukum.id atas informasi melalui pemberitaan tersebut,Toga juga menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait adanya dugaan peredaran narkoba yang disebut-sebut bebas beredar seolah kebal terhadap adanya hukum di negara ini. “Tksh Infonya akan segera kita cek” ungap Brigjend Pol Toga Panjaitan Melalui telepon selular Jumat (29/12) sekira pukul 16.31 WIB.
Sebelumnya beberapa hari yang lalu wartawan mendapat informasi yang menuturkan peredaran narkoba jenis inex di lokasi hiburan malam kota Medan bermuara di D Red KTV N Club ya g berada di Jalan Gagak Hitam Ringroad Medan,Nara sumber yang minta identitasnya dirahasiakan ini menyampaikan bahwa sang kurir mengantarkan narkoba tersebut ke D Red KtV N Club antara siang hari hingga Sore sebelum aktivitas di lokasi itu berjalan.” Kurirnya ganti-ganti bang kadang naik kereta kadang naik mobil dan ada bawa.olastik atau tas”kata Sumber kepada media ini.
Beberapa waktu lalu sejak beroperasinya lokasi tersebut,kru media ini melakukan investigasi langsung ke lokasi guna mencari tahu hal apa saya yang berada di lokasi hiburan tersebut,Alhasil informasi adanya peredaran inex di tempat itu membuahkan hasil,salah satu kru memesan satu buah inex kepada waiters disitu dan ketika itu di hargai Rp 300 Rb per butirnya.
Setelah beberapa kurun waktu,Petugas kepolisian Sektor Medan Sunggal melakukan undercover ke tempat hiburan tersebut dan berhasil menangkap Reza (Kaptain) dan Rere (receptionist) yang terbukti secara sah sebagai pengedar narkoba jenis inex di lokasi tersebut.
Sempat ada isu kabar yang menyatakan ke dua tersangka akan segera di urus masalah hukumnya oleh pemilik lokasi hiburan itu yang menurut informasi sang pemilik merupakan anggota DPRD Sumatera Utara Dan juga Ketua salah Satu OKP Kota Medan.
Karena banyaknya pengawalan terkait kasus tersebut yang dilakukan oleh kelompok wartawan kita Medan membuat ke dua tersangka tetap meringkuk di jeruji besi dan harus menjalani proses hukum dan dilanjutkan kedalam persidangan. “Kita kawal kasus si Reza ini karena dia termasuk pengh14nat bagi kita”ungkap seorang jurnalis senior yang sudah berpuluh tahun malang melintang melakukan peliputan di masyarakat
Kemarin juga seorang pria mencoba menghubungi kru media ini untuk menghentikan pemberitaan tersebut,penelepon misterius itu menggunakan nomor tidak dikenal alias private number saat menghubungi wartawan media ini.”udah bang hentikan aja beritanya itu lah,bekawan kita kan”kata nya melalui sambungan telepon seluler sekira pukul 22.13 WIB. (ZAL)
