1,157 total views, 3 views today
Sidoarjo,DELIK-HUKUM.ID- Seperti yang telah diterbitkan oleh media ini pada Minggu lalu, bahwa dugaan peredaran narkoba di lapas kelas IIA Sidoarjo,diduga ada bandarnya yang berinisial RSD(totok) dan anak buahnya.
Heni Yuwono Kakanwil Menkumham yang Baru harus bisa menindaklanjuti informasi yang disampaikan, yaitu adanya dugaan peredaran narkoba di dalam lapas kelas IIA Sidoarjo yang dilakukan oleh RSD (inisial) alias ‘totok’ dengan dibantu oleh YGS ( inisial) alias ‘Joo’ sebagai kaki tangannya.
Masyarakat Berharap Pada Heni Yuwono Kakanwil Kemenkumham yang Baru ini, ada Gagasan Program 100 hari kerja dengan mengedepankan pemberantasan narkoba di dalam lingkungan lapas. Karena masih banyaknya para bandar bermain di dalamnya.
Walaupun Selasa malam, 03 Oktober 2023 sudah langsung diterjemahkan oleh tingkat dibawahnya terutama di Lapas kelas IIA Sidoarjo. Dimana Tim Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Sidoarjo melaksanakan penggeledahan rutin di beberapa kamar hunian, tujuannya untuk meminimalisir keberadaan benda-barang yang dilarang dan berbahaya di dalam lapas.
“Penggeladahan secara rutin memang kami arahkan untuk meminimalisir keberadaan ponsel, narkoba, senjata tajam dan kabel listrik ilegal, yang mungkin ada di dalam lapas/ rutan jajaran,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
“Langkah ini, diperlukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. ” Tambahnya .
Seperti biasa menjelang akhir tahun eskalasi/tingkat keamanan di lapas rutan akan diperketat, menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
“Biasanya menjelang akhir tahun tingkat kerawanan meningkat, otomatis penggeledahan juga harus lebih digencarkan,” urai Heni.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Satuan Operasi Patnal Lapas Sidoarjo Tri Wibawa dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak.
“Pada operasi penggeledahan kali ini, kami mengerahkan tim internal saja yaitu dari jajaran staf keamanan dan regu pengamanan, yang terdiri dari 9 anggota,” ujar Prayogo.
Operasi penggeledahan yang berlangsung dari pukul 18.00 hingga 19.00 WIB ini menyasar Blok A Kamar 2, 13, serta Blok B Kamar 4. Aksi tegas ini, lanjut Prayogo, merupakan bagian dari upaya Lapas Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas mengungkap sejumlah barang-barang larangan yang diamankan, antara lain ; 2 buah potongan kuku, 5 buah sendok logam, 2 roll kabel ilegal, 1 senjata tajam buatan, 1 alat plamir (kapi besi,).
Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan ini selanjutnya di inventarisir dan didata oleh petugas yang Rencananya, barang-barang bukti ini akan diamankan untuk proses selanjutnya.
“Termasuk pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” urainya.
Operasi penggeledahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam fasilitas pemasyarakatan, sekaligus memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan oleh narapidana.
“Kami selalu menekankan pendekatan yang manusiawi, agar warga binaan juga tidak merasa tertekan,” urai Prayogo mengakhiri.
Semoga dengan kepemimpinan Heni Yuwono Kakanwil Kemenkumham yang Baru akan bisa Menindaklanjuti setiap informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, khususnya di dalam lapas kelas IIA Sidoarjo.(SUMAN3)

