2,336 total views, 9 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PANCUR BATU ) —Kasus penahanan Roba Sembiring (41) korban penganiayaan dan pengeroyokan Oknum Kepala Dusun III Desa Gunung Tinggi Kecamatan Kutalimbaru Roni Sembiring Meliala kini ramai menjadi bahan Perbincangan di masyarakat karena dianggap sebagai penzholiman kepada masyarakat “miskin” sehingga para orang “kuat” dapat sesuka mereka bertindak.
Tetapi hal ini tampaknya bisa tidak berlaku dan membuat para “mafia” ekstra hati-hati karena Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun yang sebentar lagi akan berangkat dan berpindah tugas akan memantau kasus tersebut.
meski dirinya hanya beberapa saat lagi memimpin namun pria yang memiliki jiwa royal terhadap wartawan ini mengucapkan terima kasih setelah wartawan memnerikan mengenai informasi terkait pemberitaan tersebut.
Bukan itu saja namun disini ada juga yang berperan tidak kalah penting yang tidak lain adalah Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono,Pejabat berperawakan dantai ini akan memantau perkembangan kasus tersebut berdasarkan chat whataspp yang dilayangkannya kepada wartawan yang membuat berita tersebut.
Beredarnya adanya info yang menyebutkan Roni CS berupaya melakukan pasang badan demi perlindungan hukum kepada “penguasa” yang terkenal dimawasan Pancur Batu.
Diduga hal tersebut tidak terlepas dari damlingan Kepala Desa Gunung Tinggi Eliya Sembiring yang kerap mengaku dirinya sebagai adek dari salah satu ketua ormas yang cukup dikenal di pancur batu hingga tanah karo dan Menurut keteragan juga menyebutkan bahwa adanya campur tangan seseorang di balik kasus yang telah ramai ini.
Secara logika terlibat memgenai peristiwa sesungguhnya melalui rekaman yang kini sebagai bukti video yang menunjukan Roni dan rekan mendatangi rumah korban Roba Sembiring dalam keadaan emosi dan berkata kasar.
Saat itu Roni yang ditemani oelh bebeberapa rekannya tersebut mengeluarkan suara keras juga membentak pemilik rumah,disitu terlibat bahwasanya Roni CS bukan mencerminkan sebagai seorang pemimpin di lingkungannya yang dapat mengayomi dan melindungi malah sebaliknya mengintimidasi serta turut menganiaya.
Pada video kedua juga kelihatan korban Roba dicekik dan disorong oleh Roni dan disambut oleh beberapa orang lain dan menganiaya korban roba hingga terjatuh sampai terjadi peristiwa lainnya.
Menurut Irwanto (45) abang kandung Roba Sembiring mengatakan kepada wartawan bukti video tersebut telah ditunjukkan ke penyidik kepolisian dengan harapan dapat membebaskan adiknya dari jerat hukum.
Pihak kepolisian seolah tidak dapat memberikan keringanan sedikit pun terhadap Roba yang secara jelas menjadi korban kejahatan “hukum” dan pihak keluarga sudah meminta agar pihak kepolisian dapat memberikan penangguhan penahanan.
Keluarga dan vendor perusahaan tower sudah siap melakukan penjaminan untuk mengeluarkan Roba yang sebenarnya adalah korban pengeroyokan akan tetapi menjadi tersangka hingga membuat dirinya menjadi sakit kembali setelah harus menginap dalam sel Tahanan itu. ( TIM/DH )
[ Teks Foto : Roba Sembiring Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Oleh Kadus Gunung Tinggi Sesuai Laporan Yang Dibuatnya Di Kantor Polisi.
(Foto/MedanSeru) ]