2,722 total views, 631 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) — Hingga saat ini Program Makan Bergizi Gratis (MBG), diketahui masih menuai perdebatan karena di satu sisi dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas pendidikan, namun di sisi lain dikritik karena membebani anggaran negara, berisiko terhadap kelangsungan usaha warung kecil, serta menghadapi tantangan tata kelola.
Dengan pro kontra keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok, sejumlah masa menggelar aksi damai, berlangsung, Selasa (23/6/2026), di Kantor Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui aksi damai tersebut yang diprakarsai oleh relawan dan tim pendukung Supian Suri – Chandra Rahmansyah, di area Depok Open Space atau DOS. Bahkan, mereka menyuarakan dukungan agar MBG di Kota Depok dilanjutkan karena memberikan manfaat kepada banyak pihak.
Sementara Wido Pratikno, selaku Koordinator aksi AMKD, menyampaikan, bahwa berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG harus dijadikan bahan evaluasi tanpa mengorbankan program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.
“Masak programnya yang bagus dan berguna dihapuskan. Korupsinya yang ditangkap, yang jelek diperbaiki,” ujar Wido.
“MBG Bagus, bermanfaat membantu para pelaku UMKM di Kota Depok, mari dukung agar MBG di Kota Depok dilanjutkan,” kata orator wanita dalam video yang diunggah ketua Bassis24, Kasno di hari yang sama.
Berlangsungnya aksi damai tersebut, masa juga membentangkan puluhan spanduk berisi dukungan dilanjutkannya program unggulan Presiden Prabowo Subianto tentang Makan Bergizi Gratis.
Puluhan spanduk yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Kota Depok tersebut membentangkan spanduk bertuliskan lanjutkan Program MBG, Mensejahteran petani, nelayan, peternak dan pedagang. Sebagian lainnya mebentangkan spanduk besar bertuliskan berantas mafia pertambangan.
Aksi damai oleh Aliansi Masyarakat Kota Depok kali ini juga diduga dilakukan, untuk menjawab aksi demonstrasi yang dilakukan Barisan Rakyat Nusantara atau Baranusa sebelumnya itu.
Sebelumnya pada, Jumat (19/6/2026), aksi demonstrasi juga dilakukan oleh Baranusa, mereka menuntut Pemkot Depok untuk menghentikan Program MBG, karena dinilai banyak menyalahi aturan.
Anton Sujarwo, selaku orator juga mendukung terhadap program MBG yang merupakan program luar biasa Presiden Prabowo Subianto, namun tidak dengan realisasinya.
Ia dengan lantang mengatakan dalam orasinya bahwa program MBG banyak menyalahi aturan, terutama karena beberapa dapur SPPG diduga dimiliki oleh sejumlah Anggota Dewan Kota Depok. “Sebenarnya, MBG merupakan program yang sangat bagus, namun banyak yang menyalahi aturan karena diduga dimiliki oleh sejumlah Anggota Dewan Kota Depok, itu yang salah menurut kami,” tandas Anton Sujarwo.
Diketahui dari pantauan dilapangan, dua aksi yang sama-sama digelar, di Balai Kota Depok tersebut kini menjadi semakin panas karena beredar kabar diduga massa merupakan massa bayaran. Kedua pihak pro kontra juga saling sindir mengenai pendapatnya masing-masing.
Bahkan diketahui, dalam video yang beredar, tampak sejumlah masyarakat diduga telah menerima uang berwarna merah yang diduga seratus ribuan dan dibagikan oleh pria yang diduga merupakan koordinator aksi damai tersebut.
( BOY/MUL/RED )
