3,243 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( LAMONGAN ) — Sekitar 100 orang Forum Komunikasi Peduli Rawa Se Kabupaten Lamongan (FKPRSL), melakukan aksi demo menuntut agar rawa Sekaran yang sudah alih fungsi menjadi tambak sehingga petani terancam gagal panen, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan (15-08-2024).
Korlap (FKPRSL) mengatakan dalam orasinya, Masyarakat petani sekitar rawa Sekaran sangat geram dengan adanya tambak-tambak di dalam rawa Sekaran, yang mana air yang ada di dalam tidak bisa digunakan masyarakat petani padi untuk mengairi sawah saat petani membutuhkan air sehingga sawah menjadi kering kekurangan air.
Sebetulnya masyarakat petani sekitar rawa sekaran sudah lama sekali hampir sekitar 30 Tahun menuggu keadilan dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat untuk mencari keadilan supaya rawa Sekaran bisa dikembalikan fungsinya sebagai penampungan air untuk mengairi sawah para petani sekitar rawa Sekaran.
Memang tidak semuda membalikan tangan mencari keadilan, karena tambak-tambak yang ada di dalam rawa diduga dimiliki orang-orang yang berduit dan mempunyai pengaruh yang besar di Kabupaten Lamongan. Apakah warga petani akan terus mengalah demi orang-orang kaya dan punya pengaruh, sehingga mengorbankan untuk gagal panen, ungkapnya.
Salah satu program Pemerintahan Jokowi adalah menggalakan Swasembada Pangan dan semboyan Bung Karno sang Proklamator Republik Indonesia Petani adalah Penyangga Tatanan Negara Indonesia, seharusnya Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat mendengarkan jeritan hati kami dengan aksi demo ini agar mengembalikan fungsi rawa dengan semestinya untuk kepentingan warga petani bukan untuk orang-orang tertentu yang berduwit rawa menjadi tambak, tambahnya.
Setelah melakukan orasi perwakilan masyarakat petani sekitar rawa sekaran diterima untuk musyawarah dengan pihak Kecamatan dan perwakilan Sumber Daya Air Provinsi karena rawa Sekaran merupakan wilayah atau wewenang Sumber Daya Air Provinsi, supaya tuntutan mayarakat petani sekitar rawa Sekaran bisa terselesaikan dengan cepat dan tidak berlarut-larut karena masyarakat sekitar rawa Sekaran sudah lama sekali menuggu keadilan dan belum menghasilkan yang memuaskan kepada warga petani sekitar rawa Sekaran.
Hari Selasa akan diadakan lagi musyarawah untuk menyelesaikan tuntutan warga petani sekitar rawa Sekaran untuk menyelamatkan tanaman padi petani yang supaya tidak mengalami gagal panen, dan untuk mengembalikan fungsi rawa untuk membongkar rawa Sekaran akan di bicarakan dengan Stage Holder sehingga nantinya rawa Sekaran bisa di manfaatkan secara maksimal untuk warga petani sekitar rawa Sekaran. ( SMTR/RED )