26,587 total views, 251 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO, SULTENG ) — Sejumlah alat berat yang beraktivitas di titik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendadak diturunkan dan diamankan oleh para pelaku sejak Kamis (9/4/2026) malam hingga Jumat (10/4/2026) subuh.
Tindakan cepat para pelaku ini diduga akibat bocornya informasi terkait rencana operasi besar-besaran yang akan dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri di wilayah Kabupaten Parimo, yang diduga akan berlangsung sejak sabtu (11/4/2026).
“Iya benar semua sudah diamankan, lokasi PETI yang menggunakan alat berat, pasti semua tiarap. Bahkan ada sejak Kamis malam sudah mengamankan alat-alatnya, ada juga yang nanti Jumat subuh,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Salah satu lokasi yang berhenti beroperasi adalah aktivitas PETI di Karya Mandiri. Sepanjang alur sungai tersebut tidak terdengar lagi suara gemuruh alat berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu WT, yang disebut-sebut sebagai pemodal utama di PETI Karya Mandiri, dilaporkan telah mengamankan 7 unit alat berat dan 4 talang (pencucian material) miliknya.
Salah satu sumber menuturkan, jumlah alat berat di lokasi WT sempat bertambah. “Dari sebelumnya hanya 5 unit dengan 3 talang, tapi pada Rabu malam (9/4/2026) diduga ada tambahan 2 unit lagi. Informasinya, WT sempat ingin menggenapkan 8 unit alat berat. Kalau tidak salah 7 unit alat beratnya disembunyikan di bendungan Desa Tinombala,” jelas sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber menyebutkan, sementaram beberapa oknum Brimob yang diduga dipekerjakan di lokasi PETI milik WT juga telah diamankan. “Oknum Brimob diamankan di salah satu penginapan di Desa Kota Raya, sambil menunggu tim dari Mabes Polri kembali,” tutup sumber tersebut, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Parimo dan Polda Sulteng belum membalas pesan konfirmasi, sementara upaya konfirmasi kepada pihak WT masih terus diupayakan.
( ATNAN/RED )
