14,662 total views, 63 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO, SULTENG ) — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, mencuat dugaan adanya pengamanan khusus (security backup) oleh oknum aparat terhadap alat berat milik seorang pengusaha berinisial WT.
Berdasarkan informasi di lapangan, dari 11 unit alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut, lima unit di antaranya diduga kuat merupakan milik WT. Kelima alat tersebut disinyalir dijaga oleh enam oknum anggota Brimob, yang membuat aktivitas tambang tersebut seolah tak tersentuh hukum.
Insiden memilukan menimpa seorang wartawan berinisial BH bersama dua saudaranya, SB dan IS, pada Minggu (5/4/2026). Saat hendak mengecek lokasi perkebunan mereka yang berdekatan dengan area tambang, BH mencoba mendokumentasikan lima unit alat berat yang sedang beroperasi.
Namun, upaya peliputan tersebut berujung intimidasi. BH mengaku dikerumuni oleh sejumlah orang dan oknum aparat. Bahkan, salah satu oknum diduga sempat menodongkan senjata api ke arah mereka.
“Saya sudah memperlihatkan Kartu Pers, namun kami tetap dikerumuni. Salah satu oknum menodongkan pistol, sementara oknum lainnya memberikan ancaman agar kami menghapus semua dokumentasi demi keselamatan,” ujar BH menceritakan kronologi kejadian.
Dibawah tekanan dan ancaman keselamatan, BH terpaksa menghapus seluruh rekaman video dan foto aktivitas alat berat milik WT tersebut. ‘’Jika kalian tidak menghapus semua foto dan video yang sudah di rekam tadi, kami tidak menjamin keselamatan kalian keluar dari areal tambang ini,’’ kata Bh yang menirukan ancaman dari seorang oknum Brimob wanita kepada mereka.
Seorang sumber terpercaya mengungkapkan bahwa WT diduga bertindak sebagai pemodal utama sementara GS sebagai koordinator lapangan. Muncul tudingan adanya tebang pilih dalam penertiban, alat berat milik pemodal yang tidak bergabung dengan kelompok mereka berpotensi kuat akan menjadi sasaran utama.
Dampak dari aktivitas ini pun kian meresahkan warga. Aliran Sungai Malino kini dilaporkan keruh akibat kerusakan ekosistem sungai. “Puluhan ribu masyarakat bergantung pada air sungai ini. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas sumber tersebut, yang tidak ingin diberiakan identitasnya itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Parigi Moutong maupun Polda Sulawesi Tengah belum memberikan jawaban resmi terkait konfirmasi yang dikirimkan oleh media ini. Upaya konfirmasi kepada pihak WT dan GS juga masih terus dilakukan guna mendapatkan keterangan perimbangan.
( ATNAN/RED )
