11,091 total views, 324 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SULTENG ) —Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong yang dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, kini menjadi buah bibir. Rilis resmi Bidhumas Polda Sulteng pada Senin (13/4/2026) diduga tidak menampilkan fakta utuh mengenai pengamanan alat berat di lokasi PETI Karya Mandiri.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tim gabungan disinyalir telah memasang garis polisi (police line) pada 7 unit alat berat di lokasi tersebut pada Sabtu malam (11/4/2026). Alat berat tersebut diduga kuat milik seorang pemodal asal Kalimantan berinisial WT.
Namun, kejanggalan mulai terendus saat proses mobilisasi barang bukti dilakukan. Dari total 7 unit yang sempat disegel, hanya 5 unit yang terpantau diangkut menggunakan tronton, yakni 2 unit pada Minggu subuh dan 3 unit pada Senin sore. Dua unit sisanya diduga “menguap” atau dilepaskan sebelum proses evakuasi rampung.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pada Minggu (12/4/2026), sekitar jam 1,00 wita, sempat terdengar deru aktivitas alat berat yang bergerak naik kelokasi PETI melalui jalur sungai.
“Informasi yang kami terima, ada dua unit yang diduga sengaja dilepaskan. Bahkan, terpantau ada aktivitas perbaikan mes pekerja di lokasi pada malam yang sama,” ungkap sumber tersebut kepada media.
Tak hanya itu, aroma konspirasi makin menyengat dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum aparat dari luar daerah yang membekingi pemodal. Selain itu, beberapa unit alat berat milik koordinator lapangan berinisial GST juga diduga sengaja disembunyikan ke lokasi tersembunyi agar luput dari penyitaan.
Kondisi lapangan ini tampak kontras dengan rilis resmi Polda Sulteng. Dalam keterangannya, pihak kepolisian hanya menyebutkan penertiban di tiga titik, yakni Desa Tombi, Sausu Torono, dan Desa Lobu, dengan klaim nihil temuan alat berat di lokasi-lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi via telepon, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa data hasil penindakan PETI di Karya Mandiri memang belum masuk ke Bidhumas.
“Nanti jika datanya sudah masuk, pasti akan kami rilis kembali. Kami juga akan menyandingkannya dengan data hasil pantauan rekan-rekan media di lapangan,” ujar Djoko diplomatis.
Djoko juga membantah keterlibatan Bareskrim Mabes Polri dalam operasi ini. Ia menegaskan operasi murni dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, didampingi Kapolres Parimo, AKBP Dr. Hendrawan A.N., serta Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sulteng, Kompol Aditya.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan 5 unit alat berat yang telah dimobilisasi tersebut masih misterius. Begitu pula dengan nasib 2 unit lainnya yang diduga lepas sebelum dievakuasi. Publik menanti rilis Bidhumas Polda Sulteng terkait hasil penertiban di lokasi PETI Karya Mandiri.
Upaya konfirmasi kepada WT, yang diduga sebagai pemilik alat berat, serta GST selaku koordinator lapangan terkait dugaan penyembunyian barang bukti, masih terus dilakukan.
( ATNAN/RED )
