11,049 total views, 9 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO ) — Bau busuk dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, semakin menyengat.
Aktivitas ini disinyalir melibatkan pemodal lintas provinsi berinisial Ibu Wt, yang diduga menggunakan jasa oknum aparat penegak hukum (APH) untuk mengamankan alat berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI tersebut kini dikendalikan oleh Gustiansah dan Rifay Tendean, menggantikan koordinator sebelumnya, Sp, yang pindah ke lokasi PETI di Dataran Bulan, Kabupaten Tojo Una-Una.
“Orang lapangannya hanya ganti kulit. Memang benar, dua orang yang menjaga alat berat itu diduga oknum Brimob Polda Sulteng. Semua penambang tahu itu, tapi yang lebih mengetahui adalah Gustiansyah dan Rifay Tendean,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan, alat berat milik Ibu Wt beroperasi di aliran sungai tanpa ada tindakan dari pihak berwenang. Akibatnya, air sungai yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari warga untuk mandi, mencuci, dan pertanian di beberapa desa tercemar parah.
“Siapa yang bisa menegur? Informasinya Ibu Wt koneksinya cukup kuat. Buktinya alatnya diduga dijaga dua oknum Brimob Polda Sulteng. Bahkan ada teman-teman bilang, kalau hanya Polres Parimo dan Polda Sulteng, tidak ada yang bisa menyentuh Gustiansyah dan Rifay Tendean,” tambahnya.
Gustiansah dan Rifay Tendean santer disebut sebagai pengendali lapangan yang juga bertindak sebagai peluncur “uang keamanan” kepada oknum Iptu Nyoman, yang diduga bertugas di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Menurut sumber, besaran “fee” keamanan tersebut mencapai puluhan juta rupiah per unit alat berat. “Sebelumnya fee sekitar Rp30 juta per unit alat. Setelah harga emas naik, informasinya sudah naik menjadi Rp40 juta,” ungkap sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada Gustiansah dan Rifay Tendean tidak terkirim, disinyalir kontak media ini telah diblokir.
Hal serupa dialami saat mencoba menghubungi Kapolres Parimo, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., dan Iptu Nyoman. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, belum merespons konfirmasi. Pihak pemodal, Ibu Wt, juga belum dapat dimintai tanggapan.
Dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari Mabes Polri dan Polda Sulteng untuk dilakukan tindakan tegas.
( ATNAN/RED )
