3,964 total views, 3 views today
Medan,DELIK-HUKUM.ID-
Disebut-sebut membekingi sekaligus pemilik mesin judi tembak ikan logo 666,MB seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Provost Kodam 1 Bukit Barisan membuat citra negara ini berubah dimata masyarakat pasalnya perilaku pria bertubuh tegap dan tinggi ini tidak selayaknya sebagai seorang aparatur negara yang senantiasa menjaga NKRI dan menjunjung tinggi undang-undang dasar Republik Indonesia malah oknum berseragam loreng itu seakan menjadi bagian perusak Negara ini.
Karena dengan namanya itu seakan dapat membuat para pelaku judi dengan bebas melakukan aktifitas mereka padahal yang namanya perjudian dalam bentuk apa pun di larang pemerintah, hal itu sudah tertuang dalam sebuah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang di susun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tertuang pada pasal Pasal 303 KUHP mengenai larangan perjudian.
Berdasarkan amatan langsung awak media kemarin di Jalan Klambir V Gang Tower Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia,
Terlihat jelas berupa dugaan aktifitas tindak pidana yang beroperasi dengan “santai” tanpa ada penanganan maupun penindakan dari pihak kepolisian setempat.
Secara terang benderang puluhan orang yang kebanyakan mayoritas pria ini nampak keluar masuk dari sebuah tempat yang berbentuk rumah serta ditutupi beberapa renda tersebut.
Orang tua maupun anak muda juga ada disitu mereka terkesan tidak takut akan ada proses hukum dari pihak kepolisian meski lokasi disinyalir menjadi tempat perbuatan tindak pidana perjudian
Pasalnya nama MB oknum TNI ini menjadi “Benteng” khusus bagi pemain untuk menjadi beking mereka apabila pihak aparat hukum terkait melakukan penggerebekan dan penangkapan.
Lokasi yang berada disebuah gang di permukiman padat penduduk ini di duga kuat menjadi tempat perjudian jenis tembak ikan yang akhir ini semakin marak dan bertambah di beberapa daerah khususnya kota Medan dan Deli Serdang.
Cara memainkan mesin ini dengan menukarkan uang tunai dengan beberapa buah cip yang disediakan pengelola lalu cip tersebut dimasukkan kedalam sebuah lobang yang ada pada mesin itu maka para pemain dapat langsung melakukan tantangan ketangkasan yang memiliki hadiah juga berbentuk cip dan dapat ditukarkan si pemain kembali menjadi uang tunai apabila misi permainan yang dikerjakannya pada mesin berukuran 1 1/2 x 2 tersebut berhasil.
Berdasarkan informasi yang di dapat melalui masyarakat sekitar bahwa mesin judi yang memiliki logo 666 ini sudah beroperasi di lingkungan mereka antara dua hingga 3 bulan terakhir,”kalau enggak salah aku bang kayaknya dua atau 3 bulan ini udah main judi tembak ikan itu” ungkap Kojek (42) yang mengaku sebagai masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan ilegal ini
Saat itu juga wartawan langsung melakukan kroscek dan melakukan konfirmasi terkait aktifitas yang terlarang tersebut.”nanti Abang tanya aja sama bang Marbun Provost Kodam karena katanya dia yang punya mesin ini”ucap pria berkaos putih bercelana pendek coklat yang tidak ingin disebutkan namanya ke media Delik-Hukum.ID.
Menanggapi lokasi judi ini,Ketua Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Kota Medan (LAI Kota Medan) Syafrizal Siregar angkat bicara ketika di temui wartawan di ruang kerjanya Selasa (5/9) sekira pukul 10.00. Dengan nada tegas dia mengatakan bahwa hal yang dilakukan oknum TNI itu sudah sangat melecehkan citra negara dan melanggar undang-undang Republik Indonesia,
Pria yang terkenal parlente (bahasa pasaran Medan-red) alias rapi itu berujar akan segera menyurati Panglima TNI Jenderal Yudo Margono dalam kurun waktu dekat “kita akan surati panglima TNI untuk menindak tegas kegiatan ilegal ini karena sudah mencoreng nama baik TNI apalagi pendiri Lembaga Aliansi Indonesia Alm Mayjend TNI Djoni Lubis juga terlahir dan di didik di keluarga TNI hingga menjadi Jenderal maka kami juga merasa keberatan dengan kegiatan ini”ucap Mantan sekretaris ranting khusus salah satu ormas besar di Sumatera Utara tersebut.
Bukan itu saja ,Regar juga berencana akan berkordinasi langsung kepada ketua umum Lembaga Aliansi Indonesia pusat saat ini Irawati Djoni Lubis guna menghindari ada kedepannya oknum-oknum yang membuat malu negara dan terkesan jelas sangat meresahkan masyarakat itu.”kalau tidak ada halangan beberapa hari ke depan saya memang ada jadwal ke kantor DPP Aliansi Di jalan pinang Ranti II Taman Mini untuk bertemu sama ibu ketua umum dan akan saya sampaikan juga terkait temuan ini”katanya. (TIM)
