22,705 total views, 45 views today
DELIK-HUKUM.ID ( MEDAN ) — Seperti tidak adanya niat atau sikap baik yang ditunjukkan pihak PLN ULP Deli Tua terkait permasalahan terhadap Widya Ningsih (39) warga perumahan Deli Indah Permai No 33b Kecamatan Deli Tua yang menjadi korban tindakan Berutal dan semena-mena oknum petugas P2TL PLN ULP Deli Tua (11/12/2025) yang lalu.
Alhasil Kamis (22/1) sekira pukul 10.00 WIB Widya Ningsih didampingi Kuasa Hukumnya Muhammad Ilham SS,S.H,MH tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dan membuat laporan secara resmi dengan nomor laporan STTLP/B/112/1/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Dalam laporannya Widya menjelaskan mengenai tindakan yang dilakukan Petugas Kontrak PLN tersebut sudah tidak dapat untuk ditolelir lagi ditambah tidak adanya sikap dan niat baik dari pihak PLN guna menyelesaikan masalah yang sudah terjadi hampir dua bulan ini.

“Enggak ada niat baik mereka memang sama kami untuk selesaikan masalah ini malah dua hari yang lalu (selasa 20/1-red) mereka begerombolan datang lagi dan memutus semua kabel yang ada di rumah kami” jelas wanita berparas cantik tersebut.
Yang parahnya lagi,menurut keterangan wanita single parents ini kepada wartawan usai membuat laporan tersebut ,Petugas yang jumlahnya begitu ramai nampak seperti adanya tindakan sengaja untuk merusak bagian yang ada di rumah berdinding hijau muda itu.
“Kenapa PLN bisa mempekerjakan orang seperti mereka ini yang adabnya perlu dibina dan karena kelakuan mereka seperti bukan manusia” kesalnya sembari memperaktekkan ketika kemarin petugas PLN menarik paksa kabel yang ada di bagian luar rumah.
Pihak Widya Ningsih melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Ilham SS,S.H,M.H sudah coba menunggu adanya etikad baik dari perusahaan plat merah tersebut bahkan Selasa Siang mereka coba mendatangi Kantor PLN Wilayah I Sumatera Utara Jalan Kol Yos Sudarso dengan tujuan ingin kordinasi melalui Surya Sitepu selaku humas di kantor tersebut.
Namun tidak ada yang bisa memberikan keterangan resmi terkait permasalahan itu dan yang anehnya lagi,Surya Sitepu yang sudah beberapa kali coba dikonfirmasi media ini bersama kuasa hukum korban tersebut seperti “buang muka” melihat permasalahan itu.
“Orang yang harusnya bertanggung jawab karena menerima jabatan sebagai hubungan Masyarakat (humas) juga tidak ada di kantor sepertinya mereka memang tidak ada niat baik” kesal Pria yang sering dicari wartawan untuk meminta komentarnya terkait peistiwa hukum.
Ilham juga menambahkan cerita saat mereka berada di ruang tunggu,Tampak seperti tidak ada aktifitas yang menyibukkan dan orang lewat hanya sesekali saja bahkan suasana kantor yang menjadi “Induk” bagi PLN di Sumatera Utara ini sangat menyedihkan.
“Air putih saja mereka tidak punya padahal disitu perputaran uang yang sangat besar dan aneh rasanya ketika kami bertanya tidak adanya air minum buat tamu yang hadir malah jawaban santai dikeluarkan oleh pria gendut yang katanya staff humas tapi macam tukang catat meteran saya lihat karena cuma mencatat yang kami bilang aja tanpa ada sedikitpun keterangan yang bisa dia kasi” Tukas Pria yang dulunya lalang melintang di meja pengadilan ini.
Usai membuat pengaduan di Mapolda Sumut tersebut,Mantan Dosen Fakultas Hukum UMSU ini memberikan startment yang berapi-api teruntuk pihak PLN karena tidak adanya etikad baik yang diharapkan pihaknya dan widya selaku korban dari “preman” yang mereka buat berulang-ulang.
“ketidak tahuan masyrakat dijadikan manfaat untuk bersikap arogansi petugas,Berbagai pelaggaran ditemukan saat mereka melaksanakan tugas dan ini harus dipertanggung jawabkan oleh pemangku jabatan salah satunya SPV karena dia yang harus bertanggung jawab atas tindakan semena mena ini dan saya nyatakan genderang perang sudah ditabuh” akhir Pengacara yang keluar masuk kantor stasiun TV Nasional Ini. ( FIKRI/RED )
